Usai Sidang, Nur Alam Santai di Mushola PN Jakpus

Usai Sidang, Nur Alam Santai di Mushola PN Jakpusam Santai di Mushola PN Jakpus
SIDANG NUR ALAM - Nur Alam tengah santai berbincang dengan kuasa hukumnya usai melaksanakan Sholat Dhuhur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (27/11/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Usai Sidang, Nur Alam Santai di Mushola PN JakpusSIDANG NUR ALAM – Nur Alam tengah santai berbincang dengan kuasa hukumnya usai melaksanakan Sholat Dhuhur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (27/11/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pemandangan sejuk terlihat di sebuah ruangan yang tak begitu luas di basemen Pengadilan Negeri (PN) Jalarta Pusat (Jakpus).

Dalam ruangan kecil yang disebut mushola itu, nampak Gubernur non aktif Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam tengah santai berbincang dengan kuasa hukumnya usai melaksanakan sholat Dhuhur.

Saat itu, kondisi mushola memang sudah tidak terlalu ramai. Terlihat Nur Alam berbincang santai dan sejenak melepas lelah usai menjalani persidangan yang berjalan hampir tiga jam lamanya.

Tak ada raut wajah sedih, Gubernur Sultra dua periode ini nampak lebih tenang dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya.

Di tempat terpisah, tak jauh dari mushola tempat Nur Alam berada, sang istri, Tina Nur Alam tengah beristirahat di ruang persinggahan terdakwa yang telah disediakan oleh pihak PN Jakpus. Tina nampak bersantap siang bersama keluarga dan kerabat yang telah menghadiri persidangan suaminya.

(Berita Terkait : Hadapi KPK, Nur Alam Pakai 24 Pengacara)

“Ayo makan, ayo,” ujar Tina ramah kepada para loyalis Nur Alam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (27/11/2017).

Nampak juga putra putri Nur Alam, Giona dan Radhan serta menantu Politisi PAN ini. Mereka terlihat tabah menghadapi cobaan yang tengah dihadapi ayahnya.

Tak hanya didukung oleh keluarga, Nur Alam juga didampingi 24 pengacara yang membantunya dalam menjalani persidangan kasus korupsi pertambangan yang menjeratnya. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini