Usut Kasus Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra, Jaksa Lakukan Klarifikasi ke Sejumlah Anggota Satpol PP

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah anggota Sat Pol PP terkait laporan dugaan korupsi dana dekosentrasi yang bersumber dari APBN tahun 2015 senilai Rp 900 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra Bustam.

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

“Perkembangan laporannya kita sudah tindak lanjuti, sekarang kita sudah lakukan klarifikasi ke sejumlah anggota Satpol PP dan pihak terkait,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkay, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2017).

Meski begitu, lanjut Janes, pihaknya mengakui belum melakukan klarifikasi terhadap Bustam selaku terlapor. Menurut Janes, hal itu akan dilakukan usai proses klarifikasi terhadap pihak terkait.

“Yang jelas pasti kita akan lakukan klarifikasi juga ke terlapornya, tapi nanti. Yang jelas kita pasti bekerja,” tutupnya.

(Berita Terkait : Ratusan Satpol PP Berdemo Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra)

Sebelumnya, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sultra Dian Fris Nalle berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana dekosentrasi yang bersumber dari APBN tahun 2015 senilai Rp 900 juta yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Pol PP Sultra Bustam. Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui kejelasan terkait penanganannya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini