Verifikasi KPU Sultra, Semua Parpol Masih Harus Perbaiki Berkas Bacaleg

128
Verifikasi KPU Sultra, Semua Parpol Masih Harus Perbaiki Berkas Bacaleg
KPU SULTRA - Penyerahan hasil verifikasi syarat calon anggota DPRD Sultra tahun 2019 telah selesai pada Sabtu (21/7/2018) malam. Hasilnya, semua Partai Politik (Parpol) masih harus melakukan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) usungannya. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penyerahan hasil verifikasi syarat calon anggota DPRD Sultra tahun 2019 telah selesai pada Sabtu (21/7/2018) malam. Hasilnya, semua Partai Politik (Parpol) masih harus melakukan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) usungannya.

Hal itu terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mengembalikan semua berkas Bacaleg yang disetor oleh Parpol.

“Kami mengembalikan berkas itu bagi yang belum memenuhi syarat untuk diperbaiki ulang. Semua Partai melakukan perbaikan,” kata La Ode Abdul Natsir, Ketua KPU Sultra.

Dia menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah masalah yang dalam berkas para Bacaleg itu. Mulai dari pengisian data diri hingga jejak rekam Bacaleg yang disinyalir pernah terjerat kasus korupsi.

Dengan pengembalian berkas ini, pihak KPU berharap agar 15 partai politik yang telah mendaftar sebelumnya, segera memperbaiki berkas itu mulai tanggal 22 Juli hingga 31 Juli.

(Baca Juga : Tiga Eks Koruptor Ikut Daftar Jadi Caleg DPRD Sultra)

“Perbaikan ini harus betul-betul jadi atensi bagi pimpinan partai politik karena waktunya sangat sempit. Kalau tidak diperbaiki, Calegnya bisa tidak memenuhi syarat,” ucap Abdul Natsir.

Abdul Natsir mengungkapkan, total Bacaleg yang mendaftar di KPU Sultra berjumlah 618 orang. Kata dia, jika semua partai politik peserta Pemilu mendaftar, dan setiap dapil juga terpenuhi, maka total keseluruhan Bacaleg bisa mencapai 720 orang.

“Tapi ini kondosinya karena ada satu partai yang memang tidak ada Calegnya, dan beberapa partai yang tidak penuh Bacalegnya, jadi angkanya hanya segitu. Parpol yang penuh hanya 11,”tandasnya. (C)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini