Virus Corona Bikin Pasangan di Kolaka Ini Menikah Lewat Panggilan Video

Virus Corona Bikin Pasangan di Kolaka Ini Menikah Lewat Panggilan Video

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Salah seorang warga Sakuli, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) F (24) melangsungkan pernikahannya melalui panggilan video.

F dipersunting oleh pria asal Jawa Timur, K (33). Mereka melangsungkan pernikahan melalui panggilan video di rumah orang tua F di Perumahan Biru, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Rabu (25/3/2020).

Ketidakhadiran K di Kolaka karena ia tertahan di Pelabuhan Bajoe, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mengingat, K berasal dari daerah yang terpapar virus corona sehingga K harus menjalani karantina bila berada di Kolaka.

Camat Kolaka, Amri mengatakan pernikahan awalnya berlangsung melalui panggilan video, namun karena jaringan yang jelek, pernikahan dilanjutkan dengan panggilan telepon biasa.

Ia menuturkan F selama ini tinggal di Kelurahan Sakuli dengan neneknya, tapi karena permintaan orang tuanya akad nikah diselenggarakan di Perumahan Biru, Kelurahan Lamokato.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Segera Kaji Urgensi PSBB Kota Kendari

(Baca Juga : Jika Positif, Keluarga Pasien PDP Asal Kolaka yang Meninggal Harus Diisolasi)

Lurah Lamokato, Supriadi mengatakan K tidak jadi datang karena cuti dari tempatnya bekerja hanya diberikan selama dua hari. Sementara bila berada di Kolaka dia harus menjalani karantina secara mandiri selama 14 hari.

Supriadi menjelaskan dengan didampingi penghulu keduanya mengikuti prosesi akad nikah. Melalui panggilan video, penghulu pernikahan, Abdul Wahab memandu K melafalkan ayat suci Alquran dan janji pernikahan.

“Kalau kondisi sudah memungkinkan, pernikahan mereka akan dilangsungkan kembali dengan maksud agar disaksikan oleh orang banyak,” ujar Supriadi di Kolaka, Rabu (25/3/2020).

Lurah Lamokato itu menambahkan pernikahan panggilan video ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Kolaka, Sultra. Kata dia, pernikahan melalui panggilan video tersebut dilaksanakan atas persetujuan dari keluarga mempelai perempuan.

BACA JUGA :  Kolaka Tambah 6 Kasus Baru Covid-19, Satu Dinyatakan Sembuh

(Baca Juga : Kapolda Sultra Ancam Pasal Berlapis Warga yang Tetap Demonstrasi Dimasa Bencana Nasional COVID-19)

Sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Sakuli, Aiptu Surdin menambahkan beberapa waktu lalu, paman mempelai perempuan sempat memberitahukan kepada dirinya perihal pernikahan keponakannya tersebut.

Hanya saja ia mengatakan tidak boleh ada masyarakat yang menggelar pesta pernikahan secara meriah selama mewabahnya virus corona ini sesuai dengan maklumat Kapolri.

Pernikahan yang rencana awalnya akan digelar sederhana saja dan dihadiri tidak banyak orang itu malah berlangsung melalui panggilan video karena K yang juga tertahan di Sulawesi Selatan.

Pernikahan tersebut selain disaksikan oleh orang tua dan keluarga lainnya juga turut hadir Camat Kolaka, Bhabinkantibmas Sakuli, dan Bhabinkantibmas Lamokato. (a)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini