Wabup Buteng Sampaikan Nota Rancangan KUA Perubahan APBD 2019

Wabup Buteng Sampaikan Nota Rancangan KUA Perubahan APBD 2019
PENYERAHAN KUA P-APBD - Wakil Bupati (Wabup) Buton Tengah (Buteng), La Ntau saat menyerahkan nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buteng tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Buteng, Adam, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/9/2019). (Aisyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Wakil Bupati (Wabup) Buton Tengah (Buteng), La Ntau menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buteng tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/9/2019).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Buteng, Adam, dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buteng.

Dalam pidato pengantarnya, La Ntau menyampaikan secara umum belanja daerah dalam kebijakan umum Perubahan APBD tahun anggaran 2019 diarahkan untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang ditetapkan melalui program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2019 sebagaimana termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Buteng tahun 2019.

Selain itu, KUA Perubahan Buteng tahun anggaran 2019 dimaksudkan sebagai landasan bagi Pemkab Buteng dan DPRD dalam membahas dan menetapkan rancangan APBD perubahan tahun 2019, yang selanjutnya akan menjadi pedoman kebijakan operasional bagi OPD di lingkungan Pemkab Buteng dalam menyusun rencana program yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

(Baca Juga : Pemkab Buteng Siap Gunakan Sistem Online untuk Pajak Daerah)

La Ntau menambahkan, dalam rancangan KUA Perubahan APBD tahun 2019, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp614,792 miliar, belanja daerah sebesar Rp682,438 miliar, dan pembiayaan daerah sebesar Rp69,645 miliar.

“Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp14,535 miliar, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp600,257 miliar,” kata La Ntau.

Di akhir pidatonya, La Ntau juga menyampaikan dirinya bersama Bupati Buteng akan terus memaksimalkan pendapatan daerah demi berlangsungnya kemandirian dalam menjalankan pemerintahan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat.

(Baca Juga : DPRD Buteng Ingin ASN Tingkatkan Kedisiplinan)

Sementara Ketua DPRD Buteng, Adam menjelaskan, rancangan KUA Perubahan APBD ini akan segera dibahas pada Rabu (11/9/2019) besok.

“Rancangan ini akan segera dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Buteng periode 2014-2019 di akhir masa bakti ini. Semoga ini dapat menjadi penutup kerja bagi anggota DPRD di periode ini,” tutup Adam. (b)

 


Penulis: M2
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini