Wabup Konsel Ingatkan Anggota PPK Untuk Hindari Peluang Gugatan Pilkada

Wabup Konsel Ingatkan Anggota PPK Untuk Hindari Peluang Gugatan Pilkada
PELANTIKAN - Ketua KPU Konsel Aliudin didampingi empat komisioner lainya saat melantik 125 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, Sabtu (29/2/2020) (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Sebanyak 125 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik KPU Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Aula Hotel Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto, Sabtu (29/2/2020). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Arsalim Arifin mengingatkan agar para penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat kecamatan dapat disiplin dalam bekerja.

Ia mengungkapkan sejarah pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015 lalu yang penuh dengan dinamika gugatan. ” Administrasi harus ditertibkan, saya masih ingat tahun 2015 kita digugat dari peradilan TUN hingga ke tingkat Mahkamah Ahgung (MA). Jangan sampai pada pemilihan ini kita digugat lagi di Mahkamah Konstitusi (MK), kan bisa saja ini, jadi jaga kualitas penyelenggaraan pemilihan kita kali ini,”kata Arsalim.

Ia menjelaskan, dampak dari gugatan itu, pasangan Surunuddin-Arsalim kala itu sempat mengalami penundaan pelantikan oleh Gubernur Sultra, hingga akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan mengambil alih untuk melantik pasangan berakronim SUARA itu yang diselenggarakan di Ruang Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk itu saya berpesan kepada teman-teman PPK yang baru dilantik. Hindari peluang gugatan sekecil mungkin,”serunya.

(Baca Juga : KPU Konsel Perpanjang Pendaftaran PPS di 70 Desa)

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Konsel Aliudin. Di hadapan jajarannya, ia mengingatkan para panitia penyelenggara agar menjaga independensi dengan tidak berafiliasi dengan partai politik maupun calon bupati.

Ia menyebut, bahwa untuk melahirkan calon pemimpin yang baik tak lepas dari campur tangan para penyelenggara baik di tingkat bawah maupun atas. “Kami titipkan seluruh tahapan penyelenggaraaan ditingkat kecamatan untuk dilaksanakan sebaik mungkin, kalian adalah perpanjangan tangan kami,”ungkapnya.

Aliudin menambahkan, tugas yang akan dikerjakan PPK dalan waktu dekat ini yakni membantu KPU melaksanakan perekrutan penyelenggara atau PPS di tingkat desa. Selain itu, pemutahiran data pemilih, ia pun menyarankan agar PPK berkoordinasi dengan Bawaslu maupun dinas pencatatan sipil.

Selain itu, Aliudin juga berpesan agar pemilihan ketua dalam internal PPK agar tak ada konflik, menurutnya, keberhasilan suatu organiasasi tak akan berjalan lancar kalau tidak didasari kekompakan.

Untuk diketahui. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor: 27/pp.04.2-kpt/7405/KPUKab/2/2020. Tentang penetapan anggota panitia pemilihan kecamatan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang. (a)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini