Wabup Konsel Minta Pengedar Narkoba Ditembak Mati

453
Wabup Konsel Minta Pengedar Narkoba Ditembak Mati
SOSIALISASI NARKOBA - Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin bersama siswa SMPN 2 Konsel saat melakukan sosialisasi bahaya narkoba, Senin (18/9/2017). Sosialisasi ini juga ia lakukan di beberapa SMP lainnya. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

Wabup Konsel Minta Pengedar Narkoba Ditembak Mati SOSIALISASI NARKOBA – Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin bersama siswa SMPN 2 Konsel saat melakukan sosialisasi bahaya narkoba, Senin (18/9/2017). Sosialisasi ini juga ia lakukan di beberapa SMP lainnya. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Arsalim Arifin menginginkan agar para pengedar narkoba di Indonesia ditindak tegas. Jika perlu ditembak mati seperti yang dilakukan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Menurut Arsalim, peredaran narkoba di kalangan remaja sangat erat kaitannya dengan jaringan teroris karena dapat mengancam masa depan bangsa.

BACA JUGA :  Dinkes Kota Kendari: PCC yang Dikonsumsi Remaja, Hasil Oplosan

“Kalau saya sebenarnya lebih baik kita tembak mati saja, sama seperti di Filipina kebijakan presidennya tembak mati pengedar narkoba. Narkoba menghancurkan generasi muda kita, kasian generasi muda kita, kalau saya polisi ini tidak usah kasi ampun,” tegas Arsalim ditemui usai sosialisasi bahaya narkoba dibeberapa SMP, Senin (18/9/2017).

Menurut mantan Kepala Bappeda Konsel ini akan sulit menghilangkan jaringan peredaran narkoba masuk ke Indonesia hingga ke seluruh daerah jika pemerintah tidak bertindak tegas.

BACA JUGA :  Desakan Ekonomi, Seorang IRT di Tipulu Nekad Jualan Narkoba

“Saya sendiri sebagai orang tua sangat resah dengan anak-anak saya, khawatir terus saya ini, kerja tidak tenang, jangan sampai kejadian ini menimpa anak kita. Ini yang kita khawatirkan, nah kalau ini tidak kita potong jaringannya tidak ada tindakan keras dari pemerintah saya kira susah,” terang Arsalim. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati