ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun diperiksa KPK di Gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) lantai 2 Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu (28/2/2018).
Info yang dihimpun zonasultra.id, ADP dan Asrun mulai dibawa di Polda sejak pukul 22.00 Wita tadi malam, Selasa (27/2/2018). Ayah dan anak itu tak sendiri, ada sekitar lima orang lain yang turut diperiksa.
Hingga pukul 08.50 Wita, Rabu (28/2/2018) Asrun dan ADP masih menjalani pemeriksaan. Lantai 2 Reskrimsus Polda Sultra dijaga oleh personil kepolisian dengan seragam tidak begitu lengkap.
(Baca Juga : Tak Mau Kena OTT, ADP Berlakukan Penggunaan Loker di Depan Ruang Kerja)
Wartawan pun dilarang naik ke lantai 2 Reskrimsus. Sejumlah pegawai juga dibatasi untuk tidak naik ke lantai 2 Reskrimsus.
“Sebentar akan diinfokan. Kita tidak bisa beri informasi,” kata seorang pria yang menjagai jalan masuk Lantai 2 Reskrimsus.
Pengakuan salah seorang pegawai, ketika ia datang pukul 06.30 Wita akses Lantai 2 Reskrimsus sudah mulai dibatasi. Pegawai di Polda hanya beraktivitas di lantai 1 Gedung Reskrimsus.
(Baca Juga : Ke DPRD Kota, KPK Cari Informasi Proyek Jalan Lingkar dan Penyertaan Modal PDAM)
Pada pukul 08.30 Wita 3 orang (2 laki-laki dan 1 perempuan) dari KPK tanpa pengenal turun dari lantai 2 ruang Reskrimsus. Ketiga orang tersebut memakai masker dan memberi tanda untuk tidak dimbil gambarnya. Mereka pergi dengan mobil Avanza plat DT 1380 JE.
Selain itu, di dekat gedung Reskrimsus tampak terparkir satu mobil Suzuki Ertiga plat merah DT 1121 E. Mobil ini diduga digunakan Asrun dan ADP ketika dibawa ke Polda.
ADP merupakan Wali Kota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017 lalu sedangkan Asrun adalah ayah ADP. Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode yang mencalon Gubernur Sultra. (A)