Wali Kota Kendari akan Sanksi Tegas ASN yang Terjerat Kasus Narkoba

100
Wali Kota Kendari akan Sanksi Tegas ASN yang Terjerat Kasus Narkoba
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba

“Kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Kendari, cukup ini yang terakhir. Kalau nanti benar-benar terbukti, akan ada sanksi berat yang dijatuhkan kepada bersangkutan,” tegas Sulkarnain ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kendari, Senin (7/3/2022) malam.

Sulkarnain Kadir turut menyayangkan insiden seorang ASN lingkup Pemkot Kendari yang diamankan Satres Narkoba Polresta Kendari usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Menurutnya, sebagai salah satu abdi negara harusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat Kota Kendari. Mengingat, pemkot terus gencar menyosialisasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi ASN dan masyarakat.

Sulkarnain menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sulkarnain juga berharap penangkapan ASN karena narkoba di bawah kepemimpinannya tidak terulang lagi.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Diketahui, ASN Pemkot Kendari berinisial SAT (32) diciduk Satres Narkoba Polresta Kendari usai kedapatan memiliki sabu di dalam kamar kosnya, di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari pada Kamis, 24 Februari 2022

Kepolisian menemukan barang bukti berupa dua paket sabu. Satu paket sabu di dalam pembungkus rokok yang ditemukan dalam laci meja dan satu paket lainnya disimpan di tempat kacamata. (B)


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini