WON Minta Tim Aman Santai Sikapi Gugatan Rusda-Sjafei di MK

Wa Ode Nurhayati
Wa Ode Nurhayati (WON)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wa Ode Nurhayati (WON) selaku Ketua Tim Pemenangan Rusda – Sjafei meminta tim pasangan calon Ali Mazi – Lukman Abunawas untuk santai menyikapi gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Soal gugatan tim kami ke MK ga usah ditanggapi agresif oleh yang lain. Ini biasa dalam proses demokrasi kita,” kata Wa Ode Nurhayati melalui sambungan telepon ke zonasultra.id, Minggu (15/7/2018).

Komentar yang dikeluarkan wanita yang akrab dengan nama WON ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada tanggapan dari tim tergugat mengenai pengaduan tim Rusda ke MK. Namun secara rinci WON enggan memaparkan komentar yang dimaksud.

(Baca Juga : Tim Rusda-Sjafei Berkonsolidasi Akan Ajukan Gugatan ke MK)

“Itu juga kan yang kuasa hukum senior dari tim Aman, santailah ini kan bagian dari proses demokrasi yang baik, dan ini sudah sesuai track-nya,” tambah Wa Ode Nurhayati.

Kata Won, saat ini pihaknya fokus menyelesaikan gugatan di MK. Dan ia meminta semua pihak untuk menghormati langkah hukum yang saat ini tengah ditempuh palon Rusda – Sjafei utamanya tim Aman.

“Sederhananya dulu kan Pak Ali Mazi juga pernah mengalami kalah dalam pilgub, dan menggugat juga. Jadi prinsipnya kita saling menghormati sikap dalam demokrasi saja,” terang Wa Ode Nurhayati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Advokat Tim Alimazi – Lukman Muhamad Yusuf mengatakan, pihaknya selalu menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kalaupun ada komentar yang dianggap mengganggu jalannya gugatan, kata dia komentar itu dipastikan tidak bersumber dari kuasa hukum Aman.

“Kita ini ada lima orang untuk tim kuasa hukum di Aman, dan saya sebagai ketuanya. Kalau ada yang komentar begitu, saya pun akan berikan teguran keras untuk dia. Tapi saya yakin itu bukan dari kuasa hukum Aman,” ucap Muhamad Yusuf yang dikonfirmasi lewat telepon.

Saat ini pihaknya tengah menunggu nomor perkara dari MK terkait gugatan yang dilayangkan oleh tim Rusda – Sjafei. “Kayanya nomor perkaranya itu keluar tanggal 23, nah kita akan lihat itu dulu,” terang Muhamad Yusuf. (B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini