Tim Rusda-Sjafei Berkonsolidasi Akan Ajukan Gugatan ke MK

730
ilustrasi gugatan mk , MK,
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perjuangan tim pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Rusda Mahmud-Sjafei Kahar belum usai.

Pasca ditetapkannya pasangan calon gubernur Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai pemilik suara tertinggi dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini kuasa hukum Rusda-Sjafei bersama tim lainnya tengah berkonsolidasi untuk mengajukan gugatan.

Salah satu alasan yang dikemukakan Jafray Bitikaka selaku wakil tim pemenangan Rusda-Sjafei adalah adanya dugaan pelanggaran masif dalam penyelenggaraan pilgub tahun ini.

“Atas nama tim kami merasa dirugikan masif. Soal upaya sedang kami konsolidasikan. Akan kami kabari dalam waktu sesingkatnya,” kata Jafray lewat telepon selulernya, Senin (9/7/2018).

Di tempat berbeda, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan tenggang waktu pengajuan permohonan paling lambat tiga hari kerja sejak penetapan perolehan suara hasil pemilihan ditetapkan.

Adapun salah satu sarat diterimanya gugatan oleh MK, selisih suara tidak boleh melebihi 1,5 persen. Sementara kita ketahui selisih suara antara Ali Mazi-Lukman dan Rusda-Sjafei melebihi ambang batas.

(Berita Terkait : Hasil Pleno KPU Sultra, Ali Mazi – Lukman Raih Suara Terbanyak)

Kendati demikian, tim Rusda-Sjafei tetap kukuh akan mengambil upaya hukum. Jafray mengatakan gugatannyya nanti optimis akan diregister oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukti yang dimilikinya dianggap maksimal.

“Soal ambang batas sudah terbantahkan dengan kasus Yapen belum lama ini. Diputus MK dengan menabrak ambang batas. Itu tidak lagi jadi sandungan buat tim,” jelas Jafray.

Diketahui, hasil pleno KPU di Wonua Monapa Hotel Resort memutuskan pasangan calon gubernur nomor urut 1 Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai pemilik suara tertinggi dengan perolehan suara sebanyak 495.880.

Disusul pasangan calon gubernur nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafei dengan jumlah suara 358.537, dan pasangan calon nomor urut 2, Asrun – Hugua dengan 280.762 suara. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini