Yes..! Sultra Dapat Tambahan Satu Kursi DPR RI

65
Yes..! Sultra Dapat Tambahan Satu Kursi DPR RI

Yes..! Sultra Dapat Tambahan Satu Kursi DPR RIRAPAT RUU – Anggota DPR RI Amirul Tamim saat melakukan rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapatkan jatah satu tambahan kursi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 mendatang. Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) bersama pemerintah menyepakati 15 kursi tambahan

“Sultra dapat satu kemarin terkait penambahan kursi nanti pemilu 2019,” ujar Anggota DPR RI Amirul Tamim di sela-sela rapat pansus di kantornya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017) malam.

BACA JUGA :  Jadwal Berangkat KM Simba Tidak Jelas, Puluhan Pemudik Tujuan Raha Terlantar

DPR RI dan pemerintah sepakat menambah 15 kursi sehingga pada 2019 akan menjadi sebanyak 575 anggota yang duduk di parlemen. Penambahan 15 kursi tersebut terbagi Sumatera Utara 1 kursi, Riau 2 kursi, Kep. Riau 1 kursi, Lampung 2 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Barat 2 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Barat 1 kursi, dan Sultra 1 kursi.

BACA JUGA :  25 Anggota DPRD Kolut Resmi Dilantik

Saat ini pansus sendiri masih membahas lima isu krusial, salah satunya presidential treshold yang masih alot disepakati. “Sampai dengan tadi malam isu-isu krusial belum bisa disepakati, dari 9 paket ditawarkan 6 paket disepakati untuk dibahas di pansus,” terang politisi PPP ini.

Pihaknya mengungkapkan, Senin mendatang akan disepakati pengambilan keputusan tingkat pertama. Sementara RUU Pemilu ditargetkan selambat-lambatnya pada 20 Juli mendatang. (A*)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati