ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik, Selasa (1/9/2019). Sumpah jabatan wakil rakyat itu berlangsung di gedung baru DPRD di Bukit Parlemen simpang lima Palagimata.
Setelah 25 anggota mengambil sumpah, mereka lalu menggelar rapat paripurna pertama dengan agenda serah terima jabatan antara ketua DPRD yang lama, Kamil Adi Karim, kepada ketua DPRD yang baru, Zahari. Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pidato perdana pimpinan sementara.
DPRD Kota Baubau sendiri menunjuk dua pimpinan sementara, yakni Zahari sebagai ketua dan Kamil Adi Karim sebagai wakil ketua. Dalam kesempatan kali ini, Zahari memberikan sedikit pandangan terkait kinerja anggota DPRD. Zahari yang yang ditunjuk Partai Golkar menjadi pimpinan DPRD, mengharapkan legislatif dapat menjadi mitra eksekutif yang kritis dan rasional.
“Menjadikan DPRD sebagai mitra pemerintah yang cerdas, kritis dan rasional dalam mengawal pembangunan di Kota Baubau,” ujar Zahari dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD Kota Baubau periode 2019-2024.
Dia juga ingin anggota legislatif Kota Baubau lebih disiplin. Demi mewujutkan hal itu, Zahari bersama Kamil Adi Karim akan segera membenahi struktural yang belum terbentuk pada keanggotaan yang baru.
Seperti diketahui, meski telah dilantik, anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 belum bisa bekerja maksimal, pasalnya struktural seperti anggota fraksi, hingga pembagian tupoksi kerja komisi belum dilakukan di DPRD Kota Baubau.
“Selaku pimpinan sementara kami akan berupaya memfasilitasi fraksi DPRD, tatib (tata tertib), pembagian komisi untuk tugas legislasi, dan mengawal pemilihan ketua DPRD,” imbuhnya.
Di pihak lain, Kamil yang menjabat wakil ketua sementara DPRD Kota Baubau akan sepenuhnya membantu Zahari. Kamil, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD, mengaku dengan ikhlas memberi jabatan kepada muridnya.
“Mau dianggap atau tidak, yang meminta Zahari masuk DPRD Kota Baubau itu adalah saya. Awalnya dia tidak mau berpartai, tapi saya memaksanya karena melihat potensi dan juga sikapnya yang komitmen,” ujarnya.
Kamil sendiri membeberkan bahwa dirinya sudah sah sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kota Baubau. Katanya, ia telah menerima surat keputusan (SK) penunjukan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. (B)