ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan La Ode Arusani sebagai Bupati definitif Buton Selatan (Busel) akan dilaksanakan pada 27 Desember 2019. Jadwal pelantikan itu disampaikan langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar saat ditemui awak media, Selasa (3/12/2019) di kantor gubernur setempat.
Ali Akbar menjelaskan, saat ini SK pelantikan Arusani sebagai Bupati definitif Busel telah diterimanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah ada SK -nya, dan sudah saya serahkan ke Gubernur. Paling lambat 27 Desember, Arusani sudah harus dilantik,” tegasnya.
Baca Juga : Pemprov Segera Usulkan Pengangkatan Arusani Jadi Bupati Definitif Busel
Terkait persiapan pelantikan, Ali Akbar mengaku, dirinya tengah mempersiapkannya. Mulai dari lokasi pelantikan, hingga mempersiapkan undangan, untuk tamu-tamu dalam pelantikan nantinya.
“Sama dengan pelantikan kepala daerah yang lain, semuanya kita undang pejabat daerahnya. Yang jelas pelantikan tidak boleh sampai menyeberang tahun,” ucapnya.
Untuk diketahui, La Ode Arusani merupakan Wakil Bupati Busel yang berpasangan dengan Agus Faisal Hidayat. Pasangan ini berhasil memenangi Pilkada Busel 2017 dan dilantik 22 Mei 2017 untuk masa jabatan hingga 2022.
Baca Juga : Bupati Busel Nonaktif Agus Feisal Divonis 8 Tahun Penjara
Sayangnya, usia kepemimpinan Agus Faisal sebagai bupati terbilang singkat, karena anak mantan bupati Buton itu tersangkut kasus hukum pada 24 Mei 2018, dan harus diberhentikan dari jabatannya.
La Ode Arusani ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Busel pada 25 Mei 2018. Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan terkait status Agus Faisal, DPRD Busel menggelar paripurna dan mengusulkan pengangkatan bupati definitif. Usulan diajukan ke Pemprov sejak Juni 2019, lalu Pemprov meneruskannya di Kemendagri pada awal September 2019 lalu. (a)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki