ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 3 kawasan industri di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam Proyek Strategis nasional (PSN) 2023 dari 10 proyek yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Modal dan Informasi DPM-PTSP Sultra Rasiun membenarkan hal tersebut. Ia menyebut tiga kawasan yang dimaksud, yaitu PT Kendari Kawasan Industri Terpadu/Kawasan Industri Kendari, PT Indonesia Pomalaa Industry Park dan PT Nusantara Industri Sejati/Kawasan Industri Matui.
“Penetapan proyek strategis tersebut dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) bidang perekonomian,” ucapnya di Kendari pada Kamis (5/1/2023).
Kata dia, aturan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 dan Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
Rasiun mengatakan, PT Kendari Kawasan Industri Terpadu masuk dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan rencana investasi sebesar Rp1,64 triliun. Sementara PT Indonesia Pomalaa Industry Park masuk dalam Penanaman Modal Asing (PNM) dengan rencana investasi Rp15 miliar.
Untuk PT Nusantara Industri Sejati/ Kawasan Industri Matui dikatakan belum masuk dalam daftar di DPM-PTSP Sultra. Rasiun menyebut, rencana investasi tersebut adalah rencana investasi awal seperti pengurusan surat-surat, izin lingkungan, pemanfaatan kegiatan ruang, dan izin pembangunan gedung.
Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan kewajibannya yaitu izin peningkatan operasional, sehingga rencana investasi pada periode itu dimasukkan sebagai laporan tahap awal. Perusahaan wajib melapor per triwulan jika sudah melakukan kegiatan produksi.
Untuk diketahui, sesuai arahan Presiden Jokowi, program atau proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN adalah proyek yang dapat dirampungkan paling lambat semester I 2024.
Sebanyak 10 PSN ini termasuk 3 di Sultra telah memenuhi kriteria strategis karena memiliki peran strategis terhadap perekonomian regional dan nasional, kesejahteraan sosial, pertahanan, dan kedaulatan nasional. Serta memiliki dampak positif atas Produk Domestik Bruto (PDB), pengurangan pengangguran, sosial-ekonomi, dan lingkungan hidup. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati