36 Nasabah BNI Korban Skimming Didominasi Pengguna Kartu ATM Cip

4341
Bni sultra
BNI KENDARI - Sejumlah nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang melakukan pengaduan di Kantor BNI Mandonga karena telah menjadi korban skimming, uang mereka raib dari tabungan padahal tidak ada transaksi yang dilakukan nasabah. Total nasabah yang sudah melapor 36 orang hingga, Senin (20/2/2020). (ISTIMEWA).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga (20/1/2020) total nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi korban skimming sebanyak 36 orang. Kebanyakan dari mereka adalah pengguna kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) cip dan sisanya pengguna kartu ATM pita magnetik.

Padahal, kartu ATM cip adalah kartu dengan teknologi cip yang sudah ada mikrocipnya. Teknologi cip yang ditanam dalam kartu ATM itu pun dinilai lebih aman dibandingkan dengan pita magnetik.

Baca Juga : Cegah Skimming, OJK Sultra Sarankan Pakai Kartu ATM Cip

Pimpinan Bidang Layanan BNI Sulawesi Tenggara (Sultra) Ikram menilai bahwa tindak kejahatan skimming ini bisa menimpa siapa saja, bahkan semua perbankan dapat mengalami hal yang sama. Perihal kartu ATM cip masih dapat menjadi korban skimming adalah salah satu bentuk kejahatan yang terus berkembang.

Sementara itu, Pemimpin BNI Sultra Muzakkir menjelaskan kejadian ini menjadi tugas rumah bagi BNI, ia mengakui tim ahli akan menelusuri penyebabnya.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Perumpamaan sederhana rumah kita sudah pagar besi dan pakai gembok juga, faktanya maling masih bisa masuk,” ungkap Muzakkir melalui pesan WhatsApp, Senin (20/1/2020).

Olehnya, BNI berupaya semaksimal mungkin agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Misalnya, melalui peningkatan menambah satpam di titik ATM atau menambah CCTV.

Perihal pengembalian dana, BNI telah mengembalikan ratusan juta dana nasabah sebanyak 13 orang dan sisanya akan diproses hari ini, bahkan pihaknya juga masih membuka layanan pengaduan di seluruh kantor cabang BNI yang ada di Kendari.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra Ridhony M. H. Hutasoit menyebutkan bahwa salah satu mitigasi risiko skimming, sebaiknya kartu ATM (debit) diganti yang menggunakan cip. Hal ini merupakan kewajiban bank untuk mensosialisasikan kepada nasabahnya agar sejalan dengan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Skimming umumnya terjadi pada pengguna pita kartu magnetik. Nah, kalau udah cip sangat minim risiko skimming alias lebih aman,” ungkap Ridhony melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/1/2020).

Baca Juga : Pengembalian Dana Nasabah, Pegawai BNI Juga Jadi Korban Skimming

Untuk diketahui, Sabtu (18/1/2020) lalu sejumlah nasabah BNI menjadi korban skimming, Salah satu nasabah BNI Kendari melalui akun Facebook-nya Apung Arambotu mengeluhkan kejadian ini. Ia menuliskan, “Para nasabah Bank BNI, silahkan cek saldo anda, untuk sementara BNI tidak aman, karna tiba2 masuk SMS bengking penarikan sampe isi rekening habis,” ungkapnya pada dinding postingannya.

“Yang membuat aneh berita penarikan sampe angka Rp3000.000. sementara rata2 di ATM jumlah penarikan sebesar 2.500.000. Ada apa dengan BNI? Menurut saya pihak BNI harus bertanggung jawab atas raibnya uang nasabah,” ujarnya. (A)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini