9 Calon Komisaris dan Direksi Baru Bank Sultra Sudah Diuji OJK

Kepala OJK Sultra Sultra Mohammad Fredly Nasution
Mohammad Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyeleksi 9 orang calon komisaris dan direksi Bank Sultra yang baru. Proses tersebut dilakukan akhir tahun 2019 lalu.

Kepala OJK Sultra Sultra Mohammad Fredly Nasution, mengatakan bahwa hasil dari seleksi itu sudah dimasukkan ke pihak Bank Sultra. Dari 9 calon direksi dan komisaris itu, kata Fredly, ada yang tidak lulus. Namun, untuk jumlahnya yang lulus harus atas informasi dari Bank Sultra sendiri.

Baca Juga : Gubernur dan 17 Kepala Daerah Dipantau KPK dengan Sistem Online Bank Sultra

Kesembilan orang tersebut telah melewati tahap seleksi mulai dari pengumpulan dan verifikasi berkas calon, wawancara dan ujian serta seleksi fit and proper test.

“Nanti kalau jumlah yang lulus, bisa langsung tanyakan ke pihak banknya ya. Yang jelas kami telah melakukan proses sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ungkap Fredly dalam acara BIJAK di Kendari, Selasa (21/1/2020).

Langkah selanjutnya untuk pengisian jabatan oleh calon yang dinyatakan lulus oleh OJK Sultra, akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra pada bulan Februari mendatang. Penetapan siapa yang menduduki jabatan sebagai direksi dan komisaris adalah hak dari pemegang saham.

Dijelaskan Fredly, setiap pengisian jabatan direksi, ada dua calon yang akan dipilih dalam RUPS. Seperti diketahui, Direksi di Bank Sultra terdiri dari empat yakni Direktur Utama (Dirut), Direktur Pemasaran (Dirpem), Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Kepatuhan (Dirkep).

Mengutip situs resmi Bank Sultra, saat ini jabatan yang terisi oleh pejabat definitif yakni Dirum Hayati Hasan, sedangkan tiga direksi belum memiliki pejabat definitif. Untuk Dirut sementara dijabat oleh Plt Dirut Abdul Latif. Sedangkan dewan komisaris dijabat oleh Karman.

Fredly menambahkan bahwa 9 orang calon komisaris dan direksi itu berasal dari kalangan eksternal Bank Sultra dan internal. Untuk jabatan komisaris seluruhnya dari eksternal sedangkan jabatan direksi salah satunya berasal dari eksternal Bank Sultra dan sisanya internal.

Hasil yang ditetapkan OJK ini wajib dipilih oleh pemegang saham dalam RUPS, dan apabila ada calon lain diluar hasil seleksi tersebut, harus kembali diusulkan ke OJK untuk dilakukan seleksi dari tahap awal.

“Gak boleh keluar dari nama yang kita tetapkan hasil seleksi, kalau ada yang usul baru lagi ke kita. Artinya penentu pemegam saham tapi tetap kita ikat dengan hasil ini,” jelasnya.

Baca Juga : Bank Sultra Salurkan Dana CSR Rp200 Juta

Plt Dirut Bank Sultra Abdul Latif dikonfirmasi melalui sambungan WhastApp mengenai hal tersebut belum dapat memberikan penjelasan secara detail.

“Kebetulan saya masih di Jakarta, nanti kalau sudah di Kendari saya info yah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dirut Utama Bank Sultra sejak tahun 2011 hingga pertengahan 2019 dijabat oleh Khaerul Kumala Raden. Kemudian menjelang akhir 2019 jabatan Dirut dijabat oleh Plt yakni La Ode Mustika, dan Abdul Latif jadi plt hingga sekarang ini. (a)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini