ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 14 titik pulau di Kabupaten Konawe Utara diajukan untuk diverifikasi dan pembakuan nama oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Sultra yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang ditembuskan kepada Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kepala Bappeda Konut Antariksa mengatakan, pengusulan nama 14 pulau itu dilaksanakan pada saat rapat verifikasi dan pembakuan nama pulau di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, BIG dan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu di Makassar.
“Sumber datanya itu dari hasil validasi BIG diluar gasetir 16.065 yang terdiri dari 50 titik pulau di Sultra, 14 diantaranya berada di Konawe Utara,” kata Antariksa, Selasa (15/5/2018).
Lanjutnya, 14 titik pulau yang telah di verifikasi meliputi nama pulau, arti nama, sejarah nama dan asal bahasa selanjutnya akan kembali di klarifikasi oleh pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dia menambahkan, 14 titik pulau itu sendiri berada dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Molawe dan Lasolo Kepulauan. Sehingga jika pulau itu nantinya telah diterima maka, untuk Konawe Utara yang tadinya terdiri 53 pulau akan bertambah.
“Jadi hasil klarifikasi nama 14 titik pulau ini akan kita sampaikan kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra. Nanti mereka yang lanjutkan ke pemerintah pusat,” ujarnya. (B)