ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menetapkan jadwal libur Ramadan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kota Kendari. Libur awal Ramadhan sendiri sudah berlangsung sejak tangga 14-19 Mei 2018.
Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator Pengawas Dikmudora Kota Kendari, Makmur Tote saat ditemui Senin (21/5/2018). Ia mengungkapkan, setelah libur tahap awal, para siswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan pesantren kilat di sekolah masing-masing mulai 21-26 Mei 2018.
“Tadinya kita terima rapor tanggal 9 Juni, jadi dimundurkan tanggal 2 Juni 2018. Jadi setelah terima rapor, praktisnya libur Ramadhan mulai 4 Juni sampai 29 Juni,” ungkap Makmur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018).
Ia melanjutkan, sekolah akan kembali dibuka pada Sabtu, 30 Juni 2018. Di hari tersebut, seluruh siswa diwajibkan hadir untuk melakukan bersih-bersih disekolah. Sehingga, pada Senin, 2 Juli 2018 mendatang proses belajar mengajar baru bisa dilaksanakan.
“Sengaja kita buka sekolah di hari Sabtu, dengan harapan bahwa semua sekolah bisa membersihkan pada waktu itu. Sehingga praktisnya, hari senin itu proses pembelajaran sudah efektif,” kata Makmur. (B)