ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menertibkan proses jual beli di Pasar Sentral Kecamatan Rumbia Tengah. Pasalnya, para petugas menemukan proses penjualan yang tidak teratur, sebagian menjual di luar pasar sementara di dalam pasar los masih kosong.
Salah seorang penjual di pasar tersebut, Nani yang ditemui zonasultra.id mengeluh atas tidak teraturnya proses jual beli di wilayah pasar itu.
“Terus terang kami jengkel dengan adanya penjual di luar pasar. Di dalam malah kosong. Terus mereka kurangi harga dengan harga normal. Kasian juga kami di sini dan tolong agar segera ditertibkan,” ungkap Nani.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Pendagkop & UKM) Bombana Muhammad Kasim menegaskan, dalam dekat ini pihaknya akan membenahi proses jual beli di pasar tersebut.
“Kami akan turun melibatkan pihak Satpol PP dan kepolisian guna menertibkan penjualan di sini,” kata Kasim usai sidak harga di pasar tersebut, Selasa (22/5/2018).
Lanjut Kasim, para penjual di luar areal pasar juga menurunkan harga jualan. Sementara di dalam pasar berbeda harga.
“Kalau di dalam kadang beda Rp2.000. Misalnya, kalau di dalam pasar menjual dengan harga Rp7.000 tapi di luar malah menjual Rp5.000. Makanya penjual di dalam berteriak mengeluh,” bebernya.
Ia berharap kepada seluruh pedagang di pasar agar segera menertibkan proses penjualan sebelum ditindaki petugas. (B)
Bulan puasa ini pak…. Biarkan mreka puas mengais rezeky… Ingatkan sj nti slesai lebaran bru dieksekusi