24 C
Kendari
Selasa, 31 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Bombana Kadisperindakop: Produk Kedaluwarsa di Bombana Akan Dibakar Oleh Penjualnya

Kadisperindakop: Produk Kedaluwarsa di Bombana Akan Dibakar Oleh Penjualnya

180
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bombana, Kasim Dia
Muhammad Kasim Dia

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kasim Dia menegaskan akan menindak tegas para pedagang yang menjual produk makanan dan obat-obatan kedaluwarsa.

Jika saja pihaknya menemukan produk kedaluwarsa tersebut di pasaran, maka penjualnya akan membakar sendiri jualannya di hadapan seluruh pedagang dan petugas.

“Kami akan turun periksa barang jualan di pasaran bersama Balai POM dan instansi terkait lainnya. Kalau sampai kami menemukan adanya produk kedaluwarsa, penjualnya yang akan kumpul dan bakar di hadapan kami,” tegas Kasim di Rumbia, Selasa
(22/5/2018).

BACA JUGA :  ASN Minim, Kemenag Bombana Sulit Tingkatkan Etos Kerja

Kasim mengungkapkan, pihaknya telah melakukan operasi harga di Pasar Sentral Bombana. Dalam waktu dekat ini pihaknya segera turun memeriksa produk layak jual dan tidak layak jual.

Kasim berharap para penjual lebih perduli terhadap kesehatan konsumen. Tidak hanya sekedar mencari keuntungan.

Selain pemusnahan barang kedaluwarsa, pihaknya segera menertibkan proses penjualan di pasar sentra tersebut karena proses jual beli yang tidak teratur.

BACA JUGA :  Penderita Diare di Mataoleo Bartambah, P2P Bombana Lakukan Investigasi

“Masyarakat melapor ke kami soal adanya penjual di luar areal pasar bagian depan. Di sana mereka merasa dirugikan atas permainan harga yang dilakukan penjual mobile eks pasar. Sehingga, penjual yang ada di dalam pasar mengeluh,” kata Kasim.

Dalam sidak awal lanjut Kasim, pihaknya melihat masih banyak tempat berjualan di dalam pasar yang kosong. Untuk menertibkan itu, pihaknya akan turun bersama pihak keamanan dalam pekan ini. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati