ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp22 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, dana Rp22 miliar yang disiapkan untuk pembayaran THR atau gaji 14 sebesar Rp11 miliar dan untuk gaji 13 Rp11 miliar.
“THR rencana kami bayarkan mulai Senin, 4 Juni sampai Rabu, 6 Juni. Kalau gaji 13 nanti bulan Juli kita bayarkan, sesuai petunjuk pemerintah pusat,” kata Marthen Minggu, Minggu (3/6/2018).
Lanjut Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, dana tersebut sudah termasuk untuk pembayaran THR anggota DPRD Konawe Utara, namun untuk tunjangan perumahan para wakil rakyat itu tidak bisa dibayarkan sesuai juknis dari pemerintah pusat.
(Baca Juga : Cair 4 Juni, Pemprov Sultra Siapkan Dana THR ASN 40 Milliar)
Mantan Kepala Bappeda Konut ini menambahkan, pemerintah pusat tidak menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14. Namun dana Rp22 miliar itu merupakan anggaran yang disiapkan dimana bersumber dari APBD Konawe Utara.
“Dana ini tidak ada dari pusat, tapi dibebankan pada masing-masing daerah. Untuk pembayaran tergantung daerah, tapi Konut tetap kita bayar tanpa mengganggu porsi yang lain yang telah dianggarkan di dalam APBD,” terangnya. (B)