ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berjumlah 1.669.108 yang ditetapkan dalam rapat pleno di Hotel Plaza Inn Kendari.
Ketua KPU Provinsi Sultra Laode Abdul Natsir mengatakan, jumlah tersebut adalah gabungan dari seluruh kabupaten atau kota yang ada di Sultra.
Rinciannya, kabupaten Bombana 97.799 pemilih, Kabupaten Buton 72.575, Kabupaten Buton Selatan 57.146, Buton Tengah 75.838, dan Buton Utara sebanyak 44.008 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Kolaka sebanyak 152.808 pemilih, Kolaka Timur 79.976, Kolaka Utara 90.450, Kabupaten Konawe 163.821, Konawe Kepulauan 24.345, Kabupaten Konawe Selatan 201.247, dan Konawe Utara sebanyak 41.665 pemilih.
Berikutnya Kota Baubau sebanyak 105.806, Kota Kendari 184.458, Kabupaten Muna 143.741, Kabupaten Muna Barat 54.391, dan terakhir Kabupaten Wakatobi dengan jumlah DPS sebanyak 78.834.
“Jumlah ini tersebar di 17 kabupaten atau kota, 219 kecamatan, 2.287 kelurahan atau desa, dan 7.773 TPS,” kata Abdul Natsir lewat pesan Whats App, Selasa (19/6/2018).
Dari DPS tersebut, diketahui pemilih sementara berjenis kelamin laki-laki sebanyak 834.023 orang, dan jenis kelamin perempuan sebanyak 835.035 orang. (B)