ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Guna mencegah terjadinya politik uang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wakatobi melakukan patroli pengawasan di sejumlah wilayah.
“Kita sudah dua malam melakukan patroli pengawasan. Ini adalah program dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang diturunkan ke Bawaslu Provinsi dan juga diinstruksikan kepada kita di kabupaten,” ungkap Ketua Panwaslu Wakatobi La Ode Muh Arifin di kantornya, Kelurahan Mandati II, Lingkungan Endapo, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (26/6/2018).
Patroli ini dilakukan dalam rangka masa tenang untuk mengantisipasi ataupun menindaki terjadinya politik uang ataupun kaitannya dengan kampanye di luar jadwal, juga kaitannya dengan intimidasi.
La Ode Muh Arifin mengatakan, pusat pengawasan itu terpusat di seluruh wilayah ibukota Wakatobi dan Wakatobi II. Sejauh ini, kata Arifin, belum ada yang ditemukan.
“Kalau sifatnya politik uang kan jelas itu sanksinya pidana, bahkan dalam sanksi administrasinya bisa saja kalau itu masif. Bisa didiskualifikasi pasangan calon dari tim itu. Dan konsekuensinya pada paslon bisa didiskualifikasi kalau terbukti,” tegasnya.
Arifin berharap proses penyelenggaraan pemilihan gubernur 2018 berjalan sesuai aturan dan sesuai dengan yang diharapkan tanpa pemungutan suara ulang (PSU) dan tanpa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). (B)