ZONASULTRA.COM, KENDARI– Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, Rabu (17/2/2016) pekan lalu.
Aswad yang hadir dengan mengenakan pakaian dinas, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Razak Naba, langsung menuju ruangan pemeriksaan penyidik Kejati Sultra, Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 14.30 melalui pintu samping.
Seperti diketahui, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi proyek pembangunan kantor bupati tahun anggaran 2010-2011 yang diduga merugikan negara Rp.2,3 miliar.
Dari informasi yang berkembang, usai pemeriksaan Bupati Konut ini sedianya akan langsung ditahan pihak Kejati Sultra.
Penulis : Randi
Editor : Rustam