ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghimbau seluruh Pasangan Calon (PAslon) beserta pendukungnya menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara terkait hasil penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
“Terkait dengan telah dilaksanakannya pemungutan suara pada 27 Juni 2018 dan PSU di 41 TPS se-Sultra pada 1 Juli 2018, Bawaslu Sultra menghimbau seluruh paslon, tim sukses dan relawannya untuk tetap bersabar menunggu keputusan resmi dari KPU,” kata Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu via WhatsApp, Rabu (4/7/2018).
Kalaupun ada temuan dugaan pelanggaran hukum dari tim atau paslon, Bawaslu menghimbau agar diselesaikan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.
“Kita semua sama-sama kawal proses rekapitulasi hasil perolehan suara. Bawaslu/Pengawas Pemilu saat ini sedang menangani sejumlah pelanggaran yang telah dilaporkan dan/atau ditemukan. Insha Allah kami akan melakukan supervisi untk memastikan laporan tersebut ditangani secara profesional,” tambahnya.
(Baca Juga : Pleno Pilgub Sultra di Konut Digelar 5 Juli)
Selain itu, Hamirudin Udu juga berharap kepada pasangan calon beserta timnya untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta bertentangan dengan hukum. (B)