ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masyarakat Desa Darawa di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar deklarasi pengelolaaan musim tangkapan perikanan gurita di Pantai One Mbiha, Desa Darawa, Kamis (5/7/18).
Ketua Forum Kahedupa Toudani (Forkani) La Beloro mengatakan, pengelolaan musim perikanan gurita di Desa Darawa adalah yang pertama dilakukan di Indonesia. Dengan begitu dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.
Menurutnya, deklarasi pengelolaan perikanan gurita ini akan memiliki nilai yang strategis, khususnya dari aspek pengelolaan perikanan secara berkelanjutan berbasis masyarakat lokal.
“Dalam deklarasi tersebut, selama 3 bulan masyarakat menyepakati penutupan di satu lokasi penangkapannya,” sebutnya dalam rilis ke redaksi zonasultra.id, Jumat (6/7/2018).
Meskipun satu lokasi penangkapan ditutup, warga masih dapat melakukan penangkapan di 13 lokasi penangkapan lainnya. Sehingga hal ini tidak membatasi lokasi penangkapan masyarakat Desa Darawa.
Selain melakukan penutupan lokasi penangkapan, deklarasi ini juga mengatur siapa yang berhak untuk memanfaatkan sumber daya gurita, jenis alat tangkap yang diperbolehkan dalam wilayah Desa Darawa, dan juga aturan-aturan lainnya.
Hal ini dilakukan agar memberikan waktu kepada gurita untuk berkembang lebih banyak dan dapat tumbuh semakin besar, sehingga dapat memberikan dampak secara ekonomi kepada nelayan gurita.
Mengingat siklus hidup gurita sangat singkat yang hanya dapat hidup selama 15-18 bulan. Gurita juga dapat tumbuh cepat selama 6 bulan pertama dalam siklus hidupnya, yaitu tumbuh dua kali lipat berat badan sebelumnya dalam sebulan.
Dijelaskan jika penentuan lokasi penutupan dan waktu penangkapan berdasarkan data hasil tangkapan masyarakat selama 15 bulan. Di mana rata-rata penangkapan masyarakat adalah 2,8 kilogram per trip dengan total penangkapan selama ini sebanyak 6 ton.
“Rata-rata produksi penangkapannya adalah 406 kilogram per bulan,” tambahnya.
Dengan melakukan penutupan ini, masyarakat berharap jumlah penangkapannya meningkat dan ukuran gurita yang ditangkap lebih besar karena gurita yang berukuran besar akan memiliki harga yang lebih tinggi.
Sementara Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud berharap dengan potensi perikanan gurita di desa tersebut, pemerintah desa harus memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan potensi yang ada.
Untuk diketahui, deklarasi pengelolaan musim tangkapan ini merupakan hasil dari proses yang memakan waktu selama 15 bulan. Dimulai dengan membuat profil perikanan, pendataan hasil tangkapan nelayan, pemetaan lokasi penangkapan, pertemuan masyarakat bersama adat dan pemerintah desa, hingga sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat.
Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, adalah serangkaian upaya yang difasilitasi oleh Forkani, Ppemerintah Desa Darawa, dan Taman Nasional Wakatobi. (B)