ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Haerul Saleh menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax, pertamax turbo, pertamina dex, dan dexlite sejak 1 Juli lalu. Haerul berharap harga bahan bakar jenis umum dan tak bersubsidi tersebut namun tidak berlanjut.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa rencana kenaikan BBM tidak pernah dibahas di DPR RI baik di Komisi VII yang mengurus teknisnya maupun Komisi XI dari sisi pertimbangan makro di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sudah beberapa kali pemerintah menaikan BBM tanpa bilang kepada rakyat,” ujar Haerul Saleh saat ditemui di kantornya, Gedung Nusantara 1 DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Haerul sendiri sempat mempertanyakan kenaikan BBM jenis Pertalite dan solar non-subsidi naik masing-masing Rp 200 per liter sejak 24 Maret 2018.
“Saat itu Ibu Menteri menyampaikan hal ini berkaitan dengan utang negara yang meningkat maka perlu ada pemotongan-pemotongan agar terjadi keseimbanagn fiskal,” lanjut Haerul.
Salah satu yang terkena dampak dalam menjaga keseimbangan fiskal itu adalah kenaikan BBM. Meskipun kebijakan kenaikan BBM ini adalah jenis non subsidi, namun jika terus naik tentu saja akan mengakibatkan ketidakseimbangan.
(Baca Juga : Apresiasi Bandara Haluoleo, Ini Catatan Kecil yang Akan Diperjuangkan Haerul Saleh)
“Kalau pertamax mungkin masih bisa kita terima karena kalangan atas, namun kita berharap pemerintah tidak menaikan harga BBM khususnya yang diperuntukak untuk masyarakat menengah ke bawah,” tutup anggota Komisi XI DPR RI ini.
Sebagai informasi bahwa harga pertamax per 1 Juli 2018 menjadi Rp 9.500, naik Rp 600 dari Rp 8.900. Harga pertamax turbo naik menjadi Rp 10.700 dari sebelumnya Rp 10.100. Harga dexlite naik menjadi Rp 9.000 per liter, naik Rp 900 dari Rp 8.100 per liter. Selanjutnya, pertamina dex naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500. Kenaikan tersebut tak terlepas dari meningkatnya harga minyak mentah dunia.
Pada bulan Maret 2018 Pemerintah juga telah menaikkan harga Pertalite dan Solar sebesar Rp200/liter. (B)