ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 550 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari disiapkan untuk mengawal proses penertiban ratusan kios yang berada di lokasi eks Pasar Panjang Kendari, Senin (16/7/2018) besok.
Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, kehadiran ratusan anggotanya tersebut untuk membantu para pedagang membongkar kiosnya.
Pihaknya juga akan meminta bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari terkait alat berat untuk membongkat kios dan lapak-lapak di pasar yang berada di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua tersebut.
“Kami menurunkan anggota 550 orang supaya penertiban kios pedagang di Pasar Panjang ini berjalan dengan cepat. Sebab waktu penertiban yang kami lakukan hanyalah 3 hari,” kata Amir Hasan dihubungi zonasultra.id, Minggu (15/7/2018).
(Baca Juga : 16 Juli Kios di Eks Pasar Panjang Dibongkar)
Selain anggota Sat Pol PP, akan ada bantuan dari Polres Kendari sebanyak 100 orang, Kodim 1417 Kendari sebanyak 25 orang dan satuan Polisi Militer sebanyak 25 orang. Dengan jumlah personel tersebut, Amir Hasan berharap akan bisa melancarkan proses penertiban kios di lokasi eks Pasar Panjang Kendari.
Guna menghindari kembalinya para pedagang ke lokasi yang telah dibongkar, mantan Camat Kadia ini menegaskan pihaknya akan melakukan patroli setiap hari di lokasi tersebut pasca dilakukannnya pembongkaran kios para pedagang.
“Dengan pembongkaran ini kan sudah jelas bahwa lokasi eks pasar panjang ini bukan untuk pasar. Jadi kalau ada pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut maka akan kami tindak tegas,” tuturnya. (B)