ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Kendari, memilih hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum setempat, Selasa (17/7/2018).
Partai berlambang moncong putih itu mengandalkan seluruh calon anggota legislatif (Caleg) nya di semua daerah pemilihan (Dapil) di Ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mendapatkan kursi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari Ishak Ismail mengatakan, dalam Pemilu Legislatif nantinya partai yang dipimpinnya ini akan mengusung 35 orang caleg. Dari 35 caleg tersebut pihaknya telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Dari lima dapil di kota Kendari, Ishak menganggap seluruh dapil berpotensi untuk meraih kursi. Ini didasari oleh caleg yang ada di PDI Perjuangan merupakan tokoh masyarakat di wilayahnya. Jadi dirinya sangat yakin akan mampu meraih minimal 7 kursi pada pemilu 2019.
“Pada Pemilu 2019 nantinya ada tiga Incumbent yang akan kembali bertarung pada tiga dapil berbeda. Jadi incumbent inilah yang akan menjadi angka dasar buat kami PDI Perjuangan untuk meraih kursi pada Pemilu 2019 mendatang, “jelasnya, di kantor KPU Kota Kendari, Selasa (17/7/2018).
(Baca Juga : Pilcaleg Kendari, Ishak Ismail Target 7 Kursi untuk PDIP)
Khusus untuk dapil 4 Kota Kendari yang pada pemilu 2019 mendatang ditinggalkan Umar Bonte, notabene sebagai incumben karena mencalonkan diri ke DPRD Sultra, Ishak menuturkan, hal tersebut tidak akan menjadi masalah. Sebab, dia berkeyakinan caleg yang saat ini ada di dapil Kecamatan Kambu dan Kecamatan Baruga tersebut tetap akan mendapatkan kursi.
Adapun untuk dapil V Kota Kendari yang pada Pemilu 2014 lalu tidak mendapatkan kursi, pria yang terkenal dengan sebutan anak lorongnya Kendari ini menegaskan, akan bisa meraih kursi. Hal ini mengingat caleg yang diusung di dapil tersebut berpotensi bisa meraih kursi di DPRD Kota Kendari.
“Intinya kami akan bekerja secara maksimal dalam pemilu mendatang, dimana empat kursi yang ada saat ini di DPRD Kota Kendari akan bisa menjadi 7 sampai dengan 8 kursi, Satu kesukuran lagi buat kami berkas yang kami serahkan diterima oleh KPU Kota Kendari karena sudah memenuhi seluruh persyaratan”tuturnya.(B)