Dapil IV Muna, Dua Partai Ini Tak Punya Bacaleg

Nggasri Faeda
Nggasri Faeda

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pendaftaran berkas Calon anggota Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi di tutup hari ini, Kamis (19/7/2018).

Dari sejumlah partai yang ada di Kabupaten Muna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menemukan dua partai diantaranya sama sekali tidak memiliki Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusung untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Kedua partai itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan dan Kesatuan Indonesia (PKPI). Hasil telaah KPU menemukan, kedua partai ini tak memiliki Bacaleg di kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone dan Marobo.

Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPUD Muna Nggasri Faeda mengatakan, hal itu ditemukan pihaknya usai melakukan verifikasi dan meneliti form B, B1, B2 dan B3.

“Jadi setelah kita verifikasi, PSI dan PKPI kekurangan Bacaleg atau tidak mempunyai Bacaleg di Dapil IV,” kata Nggasri Faeda di KPUD Muna.

Selain PSI dan PKPI, ada juga beberapa Bacaleg usungan partai politik lainnya yang tidak lengkap, atau tidak mencukupi jumlah kursi yang diperebutkan dalam satu Dapil. Misalnya, Partai Berkarya, PKB, PPP, dan PDIP.

“Karena dalam dokumen formulir memenuhi syarat dan memenuhi kuota 30 persen perempuan, kita loloskan. Tinggal kita menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi parpol tanggal 19-21 Juli nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKPI Kabupaten Muna Usman Rahman menjelaskan, pihaknya sudah jauh hari melakukan pembukaan pendaftaran Bacaleg di partainya. Hanya saja, sampai saat pendaftaran KPU ditutup, tak ada satu orang pun Bacaleg yang mendaftar lewat partainya untuk Dapil IV.

“Karena tidak ada yang mendaftar khususnya di Dapil IV, kita langsung bawa saja yang ada. Bacaleg dari dapil I, II, III, V dan VI, semua lengkap,” jelasnya. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini