Diduga Salahgunakan Dana ADD DD Kades Komala Wakatobi Didemo

Diduga Salahgunakan Dana ADD DD Kades Komala Wakatobi Didemo
DEMO - Puluhan Pengunjukrasa dari Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala (KOMPPAK) Pemerhati ADD DD melakukan unjukrasa terkait indikasi penyalahgunaan ADD di Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Puluhan Pengunjukrasa dari Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala (KOMPPAK) Pemerhati ADD DD melakukan unjukrasa terkait indikasi penyalahgunaan ADD di Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi.

Unjukrasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Wakatobi, KOMPPAK menuding ada kongkalikong pengadaan kapal di Desa Komala.

Koordinator KOMPPAK Pemerhati ADD/DD, Mutfin menyebutkan indikasi kongkalikong itu bisa dilihat dari proses Pengadaan kapal yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Komala, La Ramu.

Mereka menilai Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkait lalai melakukan pengawasan terhadap usulan penggunaan ADD/DD Desa Komala.

Diduga Salahgunakan Dana ADD DD Kades Komala Wakatobi Didemo

Usulan Kades diterima tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

“Misalnya ada program kan konsultasinya ke Pemda, seharusnya pemda melihat kalau ada usulan program yang tidak sesuai kebutuhan. Kenapa ini ada berarti kan disetujui. Makanya kami menduga ada kongkalikong, tentunya dengan tetap mempertimbangkan asas praduga tak bersalah,”sebutnya.

(Baca Juga : Dua Lembaga Ini Berbeda Data Soal Angka Wisman di Wakatobi)

Mutfin mengatakan, realisasi pengadaan kapal di Desa Komala diajukan mantan Kades La Ramu melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebesar Rp 397 juta lebih, sedangkan total penyertaan modal mencapai Rp 657 juta.

Anehnya, usulan pengadaan kapal diajukan sementara proses pembahasan pendirian BUM Desa belum selesai. Sisa anggaran pengadaan kapal tidak jelas dikemanakan, ditambah lagi rincian pertanggungjawaban anggaran pembelian kapal tidak tercantum dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Komala Tahap I (satu).

Karenanya, Muftin meminta Bupati Wakatobi segera melakukan koordinasi, pengawasan dan memberi sanksi kepada unsur pimpinan daerah yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan ADD/DD Desa Komala.

Selain menyoroti pengadaan kapal, unjukrasa masyarakat ini juga menyoroti bantuan pemasangan lampu listrik bagi masyarakat. Dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan adanya pungutan biaya pemasangan dari Oknum Perangkat Desa Komala. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Kiki