KPU Siap Hadapi Rusda-Sjafei di MK

ilustrasi gugatan mk , MK,
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Kamis, 26 Juli 2018 nanti, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Agendanya, melakukan pemeriksaan pendahuluan atas permohonan yang diajukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra sudah menerima kabar soal itu. Lembaga pimpinan La Ode Abdul Natsir Muthalib itu pun sudah menyiapkan diri berperkara di depan MK, termasuk jika memang berlanjut ke tahapan pemeriksaan dan pembuktian. “Alat bukti dan jawaban sudah kami siapkan,” kata La Ode Abdul Natsir Muthalib, Selasa (24/07/2018).

Untuk kepentingan berperkara itu, kata Abdul Natsir, pihaknya menunjuk Baron Harahap, sebagai kuasa hukum untuk membantu KPU dalam sidang. “Sidang Kamis nanti baru pemeriksaan pendahuluan,” tambah lelaki yang akrab disapa Odjo ini.

(Berita Terkait : Gugatan Teregistrasi di MK, Tim Rusda-Sjafei Tunggu Jadwal Sidang)

Pemeriksaan pendahuluan itu hanya berbentuk penjelesan permohonan pemohon, dalam hal ini Cagub/Cawagub, bisa juga ada perbaikan permohonan termasuk pengesahan alat bukti. “Nanti kita lihat hasilnya. Jika memang MK memutuskan lanjut ke pemeriksaan perkara termasuk saksi dan lainnya, kami sudah menyiapkan diri,” tukasnya.

Pihak Rusda-Sjafei juga tak kalah siap. Versi pengacaranya, Andre Dharmawan, mereka sudah mendapat kesempatan untuk menyampaikan permohonan mereka di depan majelis hakim di MK. Kesempatan tersebut tidak akan disia-siakan untuk mengungkapkan berbagai persoalan di Pilgub Sultra, yang secara tidak langsung mencederai demokrasi di Sultra.

“Kita juga sementara mempersiapkan dan melengkapi bukti-bukti yang akan kita ajukan dalam sidang nanti,” kata Andre kemarin sore.

Dalam perkara ini, paslon Rusda-Sjafei menduga ada kecurangan yang masif dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilgub lalu. Hal itulah yang mendasari mereka mengajukan gugatan ke MK.

Sebagaimana diketahui, dalam hasil pleno KPU Sultra tentang perolehan hasil suara di Pilgub, menempatkan pasangan calon Rusda-Sjafei pada posisi kedua dalam Pilgub, dengan raihan suara 358.537. Sedangkan pasangan calon gubernur nomor urut 1 Ali Mazi-Lukman Abunawas meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 495.880.
terakhir Asrun – Hugua dengan 280.762 suara.(B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini