Ayah di Kendari Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 4 Bulan

Ayah di Kendari Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 4 Bulan
KASUS CABUL - Pelaku pencabulan LO saat menjalani pemeriksaan di Polsek Baruga Kendari, Jumat (27/7/2018). Pelaku diduga menghamili anak tirinya sendiri. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang ayah inisial LO (37) di Kendari tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga hamil 4 bulan. Anak WO saat ini berusia 17 tahun dan merupakan salah satu siswi SMA di Kendari.

LO dibekuk polisi kemarin di kediamannya wilayah Kecamatan Wua-Wua Kendari. LO yang merupakan pekerja swasta diketahui sudah berulang kali melakukan tindakan bejatnya di rumah mereka tanpa sepengetahuan istri atau ibu korban.

Kapolsek Baruga AKP Idham Syukri mengatakan informasi pencabulan itu berasal dari Puskesmas tempat korban mengecek kehamilan. Dari informasi itu polisi kemudian menyelidiki dan menangkap pelaku.

“Awalnya korban mengatakan kepada ibunya bahwa terlambat bulan, dan meminta agar diantar ke Puskesmas. Setelah diperiksa oleh bidan dengan tespek (tes kehamilan) maka diketahui anak itu positif hamil,” kata Idham di Polsek Baruga, Jumat (27/7/2018).

(Baca Juga : Pelajar SMP di Wakatobi Dicabuli Kakek Tetangga Hingga Hamil)

Pelaku dikenakan Undang-undang nomor 35 pasal 81 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya diatur dalam pasal 76E dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Ketika diperiksa polisi, LO mengaku hanya dua kali melakukan tindakan pencabulan. Ia tak menyangka bahwa perbuatannya akan membuat anak tirinya itu bisa hamil.

“Saya tidak tahu kenapa bisa hamil,” kata LO di ruang penyidik Polsek Baruga usai menjalani pemeriksaan. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini