ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejak hari Senin (30/7/208) kemarin, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuannya, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi tentang rencana aksi pemberantasan korupsi.
Jadwalnya, selain melakukan kunjungan lapangan dan supervisi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, tim anti rusuah ini juga bakal melakukan hal yang sama di kabupaten Konawe, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka dan Kolaka Utara (Kolut).
Dalam suratnya kepada Bupati Kolaka, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa kegiatan mereka ke bumi Mekongga itu akan dilaksanakan pada hari Kamis (2/7/2018) nanti.
Surat bernomor B/5511/KSP.00/10-16/07/2018 itu menjelaskan bahwa, mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Kolaka, Amri Djamaluddin, Selasa (31/7/2018).
“Tim KPK ini akan melakukan kunjungan di kantor PTSP Kolaka, ULP dan LPSE Kolaka, selanjutnya melakukan Monev dan dan validasi MCP di kantor bupati Kolaka, ” katanya.
Dalam suratnya itu, KPK meminta agar kegiatan ini dihadiri oleh bupati dan wakil bupati Kolaka, Sekda dan Sekwan, kepala Inspektorat, ketua BAPPEDA, kepala BPKAD, Diskominfo, Kepala Badan Berizinan, kepala ULP dan kepala LPSE, kepala BPMD, kepala BKD dan admin MCP. (*)