ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memberlakukan absen menggunakan finger print (sensor sidik jari).
Sekretaris Daerah kabupaten Butur Muh Yasin menuturkan, absen sidik jari itu baru terapkan sekitar awal bulan ini.
Kata dia, absen dengan cara elektronik tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun juga menyasar Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur itu menambahkan, penerapan absen sidik jari ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin pegawai. Khususnya pada aspek kehadiran.
“Absensi sidik jari ini diprogram sesuai jam masuk kantor dan jam pulang kantor,” ungkapnya, di Kantor Sekretariat Daerah Butur, Selasa (31/7/2018).
Dengan demikian, tingkat kehadiran berapa ASN maupun pegawai PTT yang rajin masuk kantor akan lebih mudah diketahui. Begitupun sebaliknya. Hasil sensor absen itu nanti akan dicetak setiap bulan.
Dia berharap, absen sidik jari ini dapat memberpabaiki kehadiran pegawai yang tentunya berdampak pada peningkatan kinerja.
Terkait sanksi bagi pegawai yang malas, Yasin menambahkan sedang menyiapkan mekanismenya. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Abdul Saban