ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polres Buton telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tertembaknya almarhum Brigadir Polisi Sanusi di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Buton pada Selasa (31/7/2017) kemarin.
Kabidhumas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart memastikan Sanusi tewas karena terkena peluru nyasar dari pistol Kapolsek Sampoabalo Iptu S. Hasil olah TKP menunjukkan adanya unsur ketidaksengajaan dari Iptu S saat peluru meletus dari pistol yang dipegangnya.
“Kasus itu ditangani secara internal Polri. Ada proses kode etik dan persidangan. Masih dugaan sementara ada ketidaksengajaan pelaku,” kata Harry di ruang kerjanya, Rabu (1/8/2018).
Mengenai jabatan Iptu S sebagai Kapolsek masih diproses untuk dinonaktifkan atau tidak. Lanjut dia, khusus bagi keluarga korban akan diberi bantuan semacam santunan atau dalam bentuk lainnya.
(Berita Terkait : Anggota Polres Buton Tewas Tertembak)
Mengenai izin penggunaan senjata api bagi anggota Polri, tidak begitu saja diberikan. Kata Harry, ada proses tes yang dilewati oleh anggota polisi dan tergantung penugasan. Misalnya polisi yang bertugas di humas tidak memegang senjata.
Adapun senjata yang dipegang oleh polisi adalah senjata yang berkaliber kecil, beda dengan tentara yang kaliber senjatanya besar. Senjata berkaliber kecil tujuannya hanya untuk melumpuhkan sedangkan senjata berkaliber besar untuk membunuh.
“Memang senjata polisi hanya untuk melumpuhkan, tapi kalau kena titik rawan pasti fatal seperti peristiwa di Buton itu,” tutur Harry.
(Berita Terkait : Polisi Tewas Tertembak di Buton, Kapolda Himbau Masyarakat Jaga Keamanan)
Sebelumnya, terjadi tawuran antar sesama siswa SMA 2 Siotapina hingga menimbulkan korban jiwa dari personel Polsek Sampoabalo Brigadir Sanusi saat melaksanakan pengamanan dan berupaya melerai tawuran tersebut. Sanusi terkena peluru nyasar dari Iptu S yang mengeluarkan tembakan peringatan. (B)













