![honorer_uho_sabu Honorer UHO Tertangkap Jadi Pengedar Narkoba](https://zonasultra.id/wp-content/uploads/2018/08/honorer_uho_sabu-696x360.jpg)
ZONASULTRA.COM, KENDARI-Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menangkap seorang pemuda bernama Wirawan Seko (27) karena diduga bekerja sebagai pengedar Narkoba jenis sabu. Ia dicokok Selasa (31/7/2018) lalu sekira pukul 18.00 Wita.
Terangka diduga terlibat peyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika yakni sebagai pengedar yang sudah masuk dalam target operasi. Polisi yang sudah mengincar langsung menangkap begitu menemukan pelaku.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan pelaku diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Wirawan ditangkap saat melintas di jalan Bunga Anggrek Samping Hotel Maleo Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
“Wirawan beralamat di Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Saat penangkapan barang bukti yang turut diamankan adalah 5 paket Shabu dengan berat 25,9 gram, uang tunai Rp. 490 ribu, satu unit Handphone dan barang lainnya” tutur Harry di ruang kerjanya, Rabu (1/8/2018).
Pelaku dikenakan pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumnnya 7 sampai 20 tahun penjara. Untuk sementara pelaku yang diamankan polisi baru satu orang tersebut. Mengenai keterkaitan dengan bandar ataupun hal lainnya masih dikembangkan.(B)