ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rencana penambangan batu kapur di Kecamatan Watopute Kabupaten Muna mendapat reaksi pro dan kontra dari warga dan aktivis setempat. Rencana itu sebentar lagi akan terealisasi meskipun saat ini barulah tahap sosialisasi dari investor PT Gemilang Usaha Persada yang didampingi pemerintah daerah.
Persoalan itu dibahas sejumlah aktivis dan akademisi dengan menggelar diskusi khusus di Kendari pada Selasa (31/7/2018). Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Harimau Kontu, Komunitas Seroja Merah, dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mahasiswa program doktoral Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, dan para aktivis lain bersepakat, bahwa rencana penambangan batu kapur di Watopute harus dikaji lebih komprehensif.
Penambangan batu kapur di Watopute, membutuhkan sekitar 200 hektar lahan yang terbentang dari Desa Labaha hingga ke Kelurahan Dana. Barisan perbukitan Baluara, Lakokuli, Wasirikamba, Kontu Harimau, hingga Molo, merupakan satu rangkaian bukit karst dengan kandungan batu kapur siap olah. Ada sekitar tujuh desa termasuk Desa Bungi di Kecamatan Kontunaga, akan menerima dampak dari penambangan tersebut.
“Pemerintah Kecamatan Watopute harus membuka ruang publik, diskusi bersama, untuk mengkaji lebih dalam dari segala aspek. Sebelum akhirnya menyatakan menerima atau menolak,” tutur Ketua IKA Harimau Kontu yang juga dosen Fakultas Ilmu Budaya UHO, Edi Samiel sebagaimana pers rilis yang diterima Zonasultra.com.
Aktivitas penambangan di daerah manapun tidak banyak memberi kesejahteraan kepada masyarakat setempat. Memang pabriknya menyerap tenaga kerja, namun keuntungan itu hanya bersifat sementara. Menurut Edi, dampak negatif yang akan datang lebih besar dirasakan generasi selanjutnya. Berbeda dengan pemilik modal yang akan langsung pergi setelah memperoleh untung besar..
“Sejak awal masyarakat akan dirugikan. Secara de facto memang masyarakat mendiami kawasan itu, tapi secara de jure tidak memiliki kekuatan hukum. Karena kawasan itu adalah kebun nomaden. Tidak banyak yang disertifikatkan, hanya pengakuan secara sosial. Jadi, janji kompensasi dari perusahaan itu akan susah didapatkan,” tutur Edi.
Selain itu, lokasi yang akan jadi lahan pertambangan itu sangat dekat dengan pemukiman. Maka dalam analisis dampak lingkungan (Amdal), kajiannya tidak akan lulus. Edi memastikan warga yang bermukim di situ nantinya akan menjadi korban kerusakan alam.
Komunitas Seroja Merah yang selama ini fokus mengembangkan Baladewa (Barisan Perbukitan Baluara, Lakokuli, Kontu Harimau dan Wasirikamba) menjadi kawasan ekowisata, lebih sepakat membangun kawasan pertanian, perkebunan dan pariwisata di lokasi tersebut, jika tidak ingin melihat Watopute menjadi Kota Mati ke depannya saat dilanda bencana alam karena habisnya kawasan karst.
“Kesejahteraan memang penting, kelestarian lingkungan kita lebih penting. Pabrik pengolahan batu kapur hanya akan dirasakan sesaat, setelah itu kita akan menerima dampaknya sampai anak cucu. Kalau barisan Baladewa habis, maka semua hewan yang berdiam di sana akan mencari habitat baru, pemukiman warga jadi korban,” ujar Ketua Seroja Merah, Ongky Ortega.
Mahasiswa Program Doktor UGM yang juga dosen Sosiologi UHO, La Bilu, mengatakan bahwa masyarakat Kecamatan Watopute harus kompak setelah melakukan kajian mendalam tentang rencana penambangan tersebut. Pertimbangannya adalah dampak jangka panjangnya.
“Jika disepakati, semua pihak harus sepakat dan siap menanggung segala konsekwensinya. Begitu pula apabila tidak sepakat, semua pihak harus memikirkan solusi lain untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar La Bilu.
Sebelumnya, PT Gemilang Usaha Persada melakukan sosialisasi tentang penambangan batu kapur di Desa Labaha Kecamatan Watopute dengan dihadiri masyarakat pemilik lahan pada Jumat (27/7/2018). Perusahaan itu didampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan Kepala Desa setempat. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose