ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bekerjasama dengan Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar survei pemetaan spasial desa dengan wahana drone Unmanned Aerial Vehicle (UAV).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa yang ada di wilayah itu, bertempat di aula pertemuan DPMD dan digelar selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis (2/8/2018) hari ini.
Wakil Bupati Konsel Arsalim mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai instrumen kebijakan dan percepatan informasi serta mengidentifikasi potensi desa di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Konsel.
Seminar ini, kata Arsalim sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan tentang pemanfaatan dan pengelolaan data spasial dengan kolaborasi berbagai potensi pembangunan yang ada di desa dan data dari sisi administrasi pemerintahan, utamanya berkaitan dengan batas-batas desa.
Lebih jauh Arsalim menjelaskan, adanya konflik administrasi yang melibatkan antar desa maupun kabupaten ketika adanya penetapan batas wilayah, menjadi perhatian serius Pemda Konsel dalam mengatasi masalah ini.
“Dengan kehadiran pemetaan menggunakan teknologi drone tentu dapat membantu pemda, khususnya desa untuk memetakan secara detail dan akurat mengenai batas desa yang satu dengan yang lain sekaligus memetakan potensi yang ada di wilayah tersebut. Sehingga bisa mengatasi permasalahan yang terjadi ke depannya,” ungkap Arsalim, Kamis (2/8/2018).
Arsalim juga mengingatkan, sebelum menetapkan batas desa setelah pemetaan teknologi via drone, masyarakat perlu dilibatkan partisipasinya, karena peran masyarakat juga penting. Tujuanya untuk menggali informasi tambahan yang dapat dijadikan sebagai data primer sebelum menjadi data sekunder agar akurasi datanya bisa lebih baik dan mencegah konflik sosial terjadi.
Sementara Direktur Program LPMD Sultra Thezar Trimarlan yang diwakili oleh Livi menjelaskan pentingnya pemetaan spasial. Dikatakan, sangat kurang data spasial desa yang akurat untuk keperluan pembuatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hal itu dibuktikan dalam hasil penelitian tahun 2017 sebanyak 70 persen di daerah Jawa pembuatan RKPDes-nya menggunakan sistem copy paste.
“Sehingga menimbulkan kemiskinan tinggi secara nasional terkosentrasi di kawasan timur Indonesia, dan tingkat kesadaran spasial masyarakat desa masih sangat minim padahal sudah diatur dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa terkait pemetaan spasial partisipatif masyarakat,” ungkap Livi.
Livi menambahkan, seminar ini bermanfaat untuk pembuatan anggaran dasar RPJMDes, RKPDes dan profil desa, pemantauan bencana dan lingkungan, penataan ruang desa dan kawasan pedesaan, batas administrasi, tingkat struktur desa dan penggunaan lahan, yang disebut pola ruang dan struktur desa.
Untuk tahap awal pemetaan akan dilakukan di 41 desa yang tersebar di 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tinanggea, Palangga, Palangga Selatan, Ranomeeto, dan Wolasi. (B)