Aset Konut Senilai Rp40,7 Miliar Masih Digunakan Pejabat Lama

Ilustrasi aset daerah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mensinyalir jika aset pemda yang belum diketahui keberadaannya senilai sekitar Rp40,7 miliar masih berada di tangan para pejabat lama.

Kepala Bidang Aset BPKAD Konut Ruri Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil temuan BPK dari Rp130 miliar aset yang tidak jelas keberadaannya, saat ini tinggal Rp40,7 miliar.

Aset tersebut kata Ruri, berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang pembeliannya berasal dari APBD 2014 ke bawah, keberadaannya belum dapat diidentifikasi.

BACA JUGA :  HUT Kompas TV ke-13, Bupati Konawe Utara Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak

“Ini kendaraan kita sinyalir digunakan oleh pejabat-pejabat lama dan sudah tidak berkompeten lagi di Konut tapi mereka enggan menyerahkannya,” ujar Ruri ditemui Kamis (2/8/2018).

Untuk mengidentifikasi aset tersebut lanjut Ruri, BPKAD telah membentuk tim penelusuran aset yang di dalamnya beranggotakan inspektorat, kepolisian dan bidang aset BPKAD. Selain itu, BPKAD menerapkan pola baru guna meminimalisir aset di bawa keluar oleh PNS yang pensiun atau pindah tugas.

BACA JUGA :  Dishub dan DPMPTSP Jangan Pilih Kasih Dalam Pemeriksaan Izin

“Sekarang kalau mau pindah atau pensiun harus ada rekomendasi bebas aset dari BPKAD,” katanya.

Dia merasa optimis jika tahun 2018 ini persoalan aset yang masih Rp40,7 miliar dapat terselesaikan. Namun, hal tersebut harus ditunjang operasianal bagi tim penelusuran aset.

“Kami target 2018 ini persoalan aset tuntas asal kami ditunjang anggaran dan kewenangan lebih dari pimpinan untuk menindaklanjuti,” tutup Ruri. (B)

 


Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini