ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi menegaskan pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) yang banyak diresahkan oleh orang tua di daerah itu akan dihentikan sementara.
“Kita sudah tahu bahwa putusan antara MUI dengan Kementerian Kesehatan menunda, jadi pastinya nanti saya juga akan minta kepada kepala dinas kesehatan untuk menunda imunisasi itu. Sampai ada keputusan halal dari MUI,” jelas Teguh saat ditemui Sabtu (4/8/2018).
Teguh pun akan memastikan apa imunisasi yang diberikan pada sejumlah siswa di Kota Kendari adalah imunisasi campak MR atau bukan. Hal itu dilakukan demi menjamin keadaan siswa pasca pemberian imunisasi tersebut.
“Kita juga akan cek apakah yang kemarin sudah diberikan kepada kepada sejumlah siswa sama dengan yang ditunda ini atau tidak. Karena imunisasi itu ada macam-macam, tapi yang jelas yang MR itu kita tunda dulu. Kalau pusat sudah tentukan itu kita ngikut ajah,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di Kota Kendari mengaku ragu dan tidak bersedia anaknya diberi vaksin MR yang serentak digelar secara nasional sejak 1 Agustus 2018.
Salah satu orang tua siswa di SDN 1 Baruga Kota Kendari, Rustam, mengaku khawatir dengan pemberian imunisasi campak MR, yang diduga palsu atau tidak memiliki sertifikat halal.
“Makanya saya mau ketemu kepala sekolah anak saya, kok ini diwajibkan. Sementara, ada beberapa anak yang meninggal setelah diberi imunisasi MR ini,” resahnya.
Tidak hanya Rustam, dua anak SD, tepatnya di SDN 4 Baruga juga menolak mengikuti imunisasi campak MR pada 1 Agustus 2018 lalu.
Dikutip dari detik.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek bertemu dengan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin untuk membahas masalah vaksin MR. Pada pertemuan tersebut, Kementerian Kesehatan akan menunda pemberian vaksin MR bagi masyarakat muslim.
Penundaan tersebut berkaitan dengan belum diajukannya sertifikasi halal vaksin yang diproduksi oleh Serum Institut of India (SII). Untuk itu, Menkes dan Dirut PT Biofarma sebagai importir akan segera mengajukan sertifikasi halal dan permohonan tentang fatwa imunisasi MR. (B)
Jadi bagaimana apabila sudah ada beberapa sekolah yang telah diadakan vaksin MR, lalu terjadi gejala2 buruk pada siswa2 disekolah tersebut, siapa yang akan brtanggungjawab akan hal tersebut?