Polres Kolut Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor

Polres Kolut Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor
CURANMOR - Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil meringkus empat remaja pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi pada bulan Mei lalu. Keempatnya bekuk ditempat berbeda, Senin (6/8/2018) kemarin. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil meringkus empat remaja pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi pada bulan Mei lalu. Keempatnya bekuk ditempat berbeda, Senin (6/8/2018) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Kolut IPTU Ahmad Fatoni menerangkan, penangkapan para remaja ini dilakukan sesuai Laporan Polisi No. Pol: LP /11/V/2018 sultra/ SPKT Res Kolut, tanggall 26 mei 2018. Keempat pelaku ini masing-masing berinisial MH (21),DM (17),MA (14) dan RD (16) warga Desa Lambai Kecamatan Lambai.

Polisi menangkap mereka karena muncuri sepeda motor di lapangan kecamatan Katoi pada bulan Mei lalu yang saat itu sangat ramai karena adanya pasar malam.

BACA JUGA :  Nekat Mencuri Kalung Emas di Kolaka, Warga Koltim Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Kolut Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor

Kasus ini berhasil diungkap polisi setelah melakukan pengembangan penyelidikan selama tiga bulan lamanya dengan meminta informasi dari masyarakat setempat.

“Modus para pelaku ini mengincar motor yang diparkir dan ditinggal pemiliknya. Keempat Pelaku ditangkap di tempat berbeda dan saat ini sedang menjalani proses pengembangan lebih lanjut,” terang Ahmad Fatoni kepada awak ZONASULTRA.COM, Selasa (7/8/2018).

Di tangan para pelaku, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu unit motor jenis Yamaha Vega yang sudah dipreteli.

BACA JUGA :  Tiga Karyawan OSS Jadi Tersangka Pembakaran di VDNI

Selain itu, dari empat pelaku ini, tiga diantaranya diidentifikasi anak dibawah umur. Sehingga ketiganya diproses sesuai Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada lagi menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) 17 Agustus nanti. Karena biasanya para pencuri ini mengincar kendaraan yang diparkir di tempat keramaian dan lolos dari pantauan pemiliknya.

“Hati-hati menyimpan sepeda motornya, pastikan dalam kondisi terkuci saat diparkir,”tandasnya. (C)

 


Reporter : Rusman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini