Harga Cabai Kian “Pedas”, Diduga Ada Permainan Pasar

ilustrasi cabai
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Harga cabai rawit lokal di dua pasar tradisional di Kota Kendari terpantau naik signifikan. Makin “pedisnya” harga bumbu dapur populer ini terlihat di Pasar Korem dan Pasar Basah Mandonga. Ada yang Rp80 ribu hingga Rp90 ribu.

Sejumlah pedagang yang ditemui tim redaksi zonasultra menjelaskan naiknya harga cabai rawit lokal ini sudah berlangsung sekitar satu bulan. Johra (52) misalnya. Pedagang ini mengaku kenaikan itu terjadi sejak Idul Fitri, bahkan sempat mencapi sekitar Rp110 per kilogram.

Untuk mengantisipasi melonjaknya harga cabai rawit lokal itu, dirinya mendatangkan cabai dari Takallar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan harga jual Rp35 ribu per kilogram. “Saya kasihan juga sama pembeli terlalu cabai lokal, makanya saya datangkan barang dari selatan untuk kasih stabil harga,” ungkap Johra kepada zonasultra, Rabu (8/8/2018).

Sementara itu, pedagang lainnya Ramli (39) menjual cabai rawitnya per kilogram Rp80 ribu. Menurutnya, kenaikan harga ini karena suplai dari cabe rawit lokal kurang menjadi kebutuhan pasar. “Kalau lebaran Idul Adha, mungkin tidak naik lagi, ini sudah begini harganya,” ungkap Ramli.

Kepala Seksi (Kasi) Stabilisasi Harga Barang Pokok dan Penting Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Darmin mengakui adanya kenaikan harga cabe rawit lokal dipasaran, hanya saja berdasarkan data terakhir yang dimiliki harga cabai rawit lokal Rp70 ribu per kilogram.

Menurut Darmin, stok cabai rawit lokal masih cukup memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi, perihal kenaikan harga yang signfikan disebabkan beberapa faktor yakni adanya permainan harga oleh pedagang di pasar, selain itu harga tertinggi biasanya dijual oleh para pedagang eceran yang mengambil stok cabe rawit lokal di pasar yang sama.

“Misalkan di pasar itu, satu orang yang menjual dalam stok banyak tarulah dia jual Rp70 ribu per kilogram, pedagang eceran akan menaikan harganya tentu tidak sama dengan harga ditempat belinya tadi makanya bisa tembus Rp90 ribu,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/8/2018).

Kemudian, Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk menginterfensi para pedagang menurunkan harga sepihak, sebab ini juga akan berdampak pada pedagang itu sendiri.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan dinas tanaman pangan terkait agar meminta para petani cabai rawit lokal meningkatkan produksinya, jika kenaikan itu disebabkan oleh stok yang kurang dengan begitu harga akan berangsur menurun.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah meminta para petani untuk menyuplai sebanyak-banyaknya cabai di pasar agar pedagang tidak memainkan harga dari cabai rawit. “Cabai lokal kita banyak disuplai dari Konawe, Muna dan Buton Utara, sejauh ini masih mencukupi kok stoknya,” ujar Darmin.(B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini