ZONASULTRA.COM, WANGGUDU-Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), perihal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe Utara (Konut) dari Partai Bulan Bintang (PBB) sudah terbit. Hanya saja, pihak DPRD belum mengagendakan pelantikan terhadap Sri Susanti, pengganti Najamuddin, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Surat itu memang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Konut. Namun, untuk kepastian kapan akan dilakukannya pelantikan belum menemui kejelasan. “Pelantikan PAW ini baru akan dibahas di meja Badan Musyawarah (Bamus),” kata Sairham, Sekretaris DPRD Konut, Kamis (9/8/2018).
Di tempat terpisah, Wakil Ketua I DPRD Konut Sudiro menjelaskan, pihaknya belum mengetahui pasti secara jelas kapan, mengingat SK Gubernur Sultra untuk pelantikan PAW Sri Susanti belun sampai di tangan unsur pimpinan.
“Tapi kalau SK itu sudah ada, nanti kita agendakan rapat bamus dulu. Saya belum pastikan kapan, tapi lebih cepat labih bagus. Karena ini harus full pimpinan DPRD,” kata Mantan Sekda Konut ini.
Untuk diketahui, SK Gubernur Sultra untuk pelantikan Sri Susanti selaku PAW Najamuddin di kursi DPRD Konut tertuang di nomor 417 tahun 2018 yang ditetapkan tanggal 7 Agustus 2018.(B)