ZONASULTRA.COM, LANGARA-Jembatan Nipa-nipa di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat ambruk beberapa bulan lalu. Pemerintah setempat merencanakan akan mengajukan anggaran perbaikan lewat skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018. Tapi DPRD melarang.
“Audit soal kerugian negara terkait jatuhnya jembatan itu belum keluar, tunggu dulu itu baru kita bicara anggaran baru,” tegas Amran, anggota DPRD Konkep. Ia berharap semua pihak menunggu dulu keluarnya rekomendasi pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Ombudsman, atas dugaan adanya kerugian Negara terkait pembangunan Jembatan tersebut.
“Saya selaku sekretaris Komisi II DPD Konkep mengingatkan Pemda agar tidak mencoba mengajukan anggaran untuk disetujui tanpa adanya status penggunaan anggaran tahun 2017. Sikap kami saat, menunggu hasil pemeriksaan beberapa pihak terkait,” ujar Amran via Whatsappnya (12/08/2018).
(Baca Juga : Pelabuhan Nipa-nipa di Konkep Ambruk)
Pasca ambruknya pelabuhan miliaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 itu sambung dia, menjadi perhatian khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan di Konkep beberapa waktu lalu.
“Sikap DPRD Konkep saat ini adalah menuggu hasil pemeriksaan BPK, olah tempat kejadian perkara (tkp) pihak Diskrimsus Polda Sultra, Kejaksaan, dan Ombudsman terkait adanya dugaan korupsi jembatan nipa-nipa yang sangat merugikan daerah,” pungkasnya.(B)