ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.562 untuk pemilu
2019 nanti.
Hal itu berdasarkan tapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Muna yang dilaksanakan di Aula Hotel Asri Mulia, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 20.30 wita.
Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu tersebar di 22 kecamatan. Hasil ini berkurang dari jumlah hasil rekapitulasi DPSHP sebanyak 144.180 pemilih.
(Baca Juga : KPU Buteng Tetapkan 76,398 DPT Pemilu 2019)
“Jadi malam ini, kita tetapkan DPT Kabupaten Muna dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih 143.562, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 68.718. Sedangkan pemilih perempuam berjumlah 74.844 pemilih,” kata Kubais.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kepala Dinas Catatan Sipil, Panwaslu Kabupaten Muna, Perwakilan masing-masing partai politik dan seluruh PKK se-kabupaten Muna. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Kiki