Mobil Operasional BPPKB Diduga Bekas, Penyedia Barang : Itu Mobil Baru

Mobil Operasional BPPKB Diduga Bekas, Penyedia Barang : Itu Mobil Baru
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA– Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil operasional Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB) Muna, terus dilakukan Kejaksaan Negeri Raha.

Selasa (2/3/2016) penyelidik seksi intelejen memeriksa dan mengambil keterangan dari Kepala Cabang PT. Kars Inti Amanah, Kendari, Ririn Rijalu, selaku pihak penyedia mobil operasional dengan merek KIA Travello dengan nilai anggaran pengadaan sebesar Rp.351 juta tahun anggaran 2015.

Mobil Operasional BPPKB Diduga Bekas, Penyedia Barang : Itu Mobil Baru
Ilustrasi

Kasi Intel Kejari Raha, La Ode Abdul Sofyan mengungkapkan, dalam keterangannya, Ririn mengatakan mobil operasional BPP dan KB Muna itu merupakan mobil baru dan bukan mobil bekas sebagaimana hasil indikasi pemeriksaan internal yang dilakukan BKKBN Provinsi Sultra.

“Menurut mereka selaku penyedia barang, mobil itu merupakan mobil baru dan sesuai spesifikasi persyaratan dalam kontrak,” ujar Sofyan, Rabu (2/3/2016).

Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Lasusua, Kolaka Utara ini, pihak penyedia barang memenuhi panggilan kemarin ikut membawa sejumlah dokumen kelengkapan administrasi mobil yang menguatkan keterangannya.

Seusai memeriksa penyedia barang ini, pihaknya akan mendalami keterangan dari masing-masing pihak baik yang telah diperiksa sebelumnya.

“Itu pendapat versi mereka dan masing-masing punya alasan. BKKBN menduga mobil itu mobil bekas tentunya punya alasan. Inilah yg akan kita dalami,” terangnya.

Pihaknya, sambung Sofyan, selain mengambil keterangan dari sejumlah pihak terkait, sebelumnya telah melakukan cek fisik kendaraan mobil operasional tersebut di Kendari. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kedua untuk Kepala BPP dan KB Muna, LM Sjafei, PPTK Mujirul dan Bendahara BPP dan KB Muna.

“Mereka sudah konfirmasi akan hadir hari ini. Sedangkan pemeriksaan untuk pihak karoseri, seharusnya kemarin, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir,” uajrnya.

 

Penulis : Marly Pilok
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini