Penghargaan Perpusnas RI dan Rencana Kucuran DAK ke Kabupaten/Kota

Penghargaan Perpusnas RI dan Rencana Kucuran DAK ke Kabupaten/Kota
TERIMA PENGHARGAAN – Pengelola Pustaka Kabhanti Kendari memegang penghargaan Nugra Jasadarma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional RI. Penghargaan itu diterimanya pada Kamis (6/9/2018) malam di Jakarta. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gemilang Perpustakaan Nasional 2018 dengan kegiatan Malam Penganugerahan Nugra Jasadarma Pustaloka di Jakarta, pada Kamis (6/9/2018) malam berlangsung meriah. Salah satu penerima penghargaan itu adalah pengelola Pustaka Kabanti Kendari Syaifuddin Gani.

Syaifuddin masuk dalam kategori kalangan masyarakat atas dedikasi dan sumbangsih terhadap pengembangan perpustakaan dan budaya baca di Indonesia. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando.

Syaifuddin yang akrab disapa Puding, mengatakan pesan dari acara itu bahwa mulai 2019 Perpusnas RI akan menguncurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada kota dan kabupaten yang punya perhatian terhadap pengembangan perpustakaan. Untuk program itu Perpusnas akan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kepala Perpusnas menyampaikan bahwa DAK kepada para bupati walikota adalah untuk yang memang konsisten, memang berminat, dan bisa mengikuti prosedur administrasi yang ditetapkan Perpusnas RI bersama dengan Bappenas,” ujar Puding yang juga merupakan Duta Baca Sulawesi Tenggara, melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/9/2018).

Selain itu, Kepala Perpusnas RI juga menyampaikan bahwa tidak ada artinya konten yang ada pada Perpusnas bila tidak sampai kepada masyarakat. Olehnya kata Puding menjadi tugas bersama agar masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi, misalnya lewat perpustakaan seperti Pustaka Kabanti.

“Tugas perpustakaan adalah mempertemukan orang dengan bahan bacaan yang sesuai kebutuhannya, sehingga mereka bisa bangkit sesuai dengan apa yang ada di sekitar kita,” ujar Puding. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini