Pembahasan Perppu Pilkada yang dilkeluarkan diakhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh DPR RI telah dijadwalkan akan dimulai pembahasannya pada pertengahan Januari ditahun 2015 ini.
Pembahasan Perppu Pilkada yang dilkeluarkan diakhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh DPR RI telah dijadwalkan akan dimulai pembahasannya pada pertengahan Januari ditahun 2015 ini. DPR melaui Komisi II pun telah menyususn agenda-agenda rapat untuk pembahasannya.
Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim yang duduk di Komisi II menjelaskan, jika tidak ada aral melintang pembahasan Perppu oleh Komisi II akan mulai dilaksanaan pada pertengahan Januari. Namun, belum ada kepastian waktu pembahasan Perppu tersebut.
Insya Allah pembahasannya akan dimulai dipertengahan Januari dimasa sidang pertama, kata Amirul Tamim kepada wartawan Zonasultra.com di Jakarta, Rabu (7/1/2015) malam.
Mantan Walikota Baubau dua periode ini mengungkapkan, jika tidak ada pergeseran waktu dan proses pembahasan berjalan lancar, maka hampir bisa dipastikan Perppu akan tuntas pada awal bulan Februari mendatang. Insya Allah di awal Februari bisa rampung, ujarnya.
Dengan rampungnya pembahasan Perppu nantinya, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU sudah bisa memulai tahapan-tahapan yang telah disusun sejak awal meski telah beberapa kali mengalami perubahan. Disamping itu, para penyelenggara pemerintah kedepan dengan pemimpin-pemimpin yang dilahirkan melalui pilkada serentak ini dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan semangat kebangsaan dan bernegara yang selama diperlihatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (Dian)